Sang Buronan KPK Akhirnya Tertangkap, Ini Sepak Terjang Eks Sekretaris MA Nurhadi yang Hidup Mewah

Sebagai seorang PNS dengan kekayaan sebesar Rp 33 miliar disertai sejumlah rumah mewah juga telah menuai kecurigaan dari berbagai pihak.

|
KPK.go.id
Nurhadi yang dinyatakan KPK sebagai buron arau DPO dengan kesalahannya. Kini ia berhasil ditangkap setelah bertahun-tahun dalam pelarian 

“Lokasi [penangkapan] pada sebuah rumah di bilangan Jaksel [Jakarta Selatan],” ungkap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat dimintai konfirmasi, Senin (1/6/2020) dini hari.

Namun Nawawi belum bisa memberitahu lebih detil terkait waktu penangkapan beserta kronologinya.

Ia hanya mengatakan pergi ke Gedung Merah Putih KPK pada waktu magrib Senin ini untuk mendengar rencana penangkapan oleh tim penyidik.

“Tadi usai magrib saya diminta teman-teman satgas penyidik untuk ke kantor, berdiskusi rencana penangkapan,” ceritanya.

“Terima kasih dan penghargaan kepada rekan-rekan penyidik dan unit terkait lainnya yang terus bekerja sampai berhasil menangkap NHD dan menantunya RH,” Nawawi memungkasi.

Dalam kasus ini, KPK menyangka Nurhadi dan Rezky Herbiyono menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar. Suap diduga diberikan oleh Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

KPK menyangka Hiendra memberikan uang itu untuk sejumlah kasus perdata yang melibatkan perusahaannya.

Setelah dijadikan tersangka, ketiga orang itu lantas tak kunjung menyerahkan diri. Akhirnya KPK memasukkan Nurhadi, Rezky, dan Hiendra sebagai daftar pencarian orang (DPO) per 13 Februari 2020. (Ilham Rian Pratama/berbagai sumber)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mantan Sekretaris MA Nurhadi Ditangkap, Berikut Daftar 'Dosa'nya

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved