VIRUS CORONA DI BATAM
Wajib Nomor Antrean, Layanan SKCK di Mapolsek Sagulung Dibatasi 100 Berkas Sehari Selama Covid-19
Selama pandemi Covid-19, layanan pengurusan SKCK di Mapolsek Sagulung hanya dibuka setengah hari sejak pukul 8 pagi.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Polsek Sagulung membatasi permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hanya 100 berkas selama satu hari.
Pembatasan pengurusan SKCK tersebut sesuai dengan petunjuk dari Mabes Polri, khususnya terkait pandemi virus Corona.
Pembatasan pengurusan SKCK tersebut juga dilakukan untuk menghindari penumpukan masyarakat yang datang untuk mengurus SKCK di Polsek Sagulung.
Sesuai dengan pengalaman Unit Intelkam Polsek Sagulung, pengurusan SKCK dalam waktu normal bisa mencapai 200 sampai 250 berkas dalam satu hari.
"Yang kami khawatirkan agar tidak terjadi penumpukan warga di kantor Polsek Sagulung," kata Kapolsek Sagulung Iptu Yusriady Yusuf, Selasa (2/6/2020).
Selama pandemi Covid-19, layanan pengurusan SKCK hanya dibuka setengah hari sejak pukul 8 pagi.
Sebelum membuka layanan, anggota Unit Intelkam polsek Sagulung membagikan nomor antrean mulai pukul 07.30WIB.
Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk mencegah kerumunan orang, sekaligus mengimbau masyarakat agar tetap berada di rumah.
"Jadi pagi sampai siang hari kita bagikan nomor untuk warga. Warga yang sudah selesai melakukan pengurusan kita himbau untuk langsung pulang," ucapnya.
Dia mengatakan warga yang mendapatkan nomor antrean 1 sampai dengan 100 akan dilayani pada hari yang sama.
Sementara nomor 100 ke atas, dipersilahkan pulang dan diperkenankan datang keesokan harinya.
Kanit Intelkam Polsek Sagulung Aipda Masri, mengatakan, pembatasan pengurusan dilakukan menyesuaikan tempat di Polsek Sagulung.

Sebelum masuk ke dalam ruang penyalanan SKCK. Polsek Sagulung menyediakan tempat cuci tangan dan warga yang tidak menggunakan masker diberikan masker.
"Untuk didalam ruang Intelkam kita berlakukan untuk menjaga jarak. Kursi panjang yang kita sedikan kita berikan batas satu setengah meter," ujarnya.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat yang hendak melakukan pengurusan SKCK agar bisa memahami kondisi saat ini.
Masri mengatakan untuk warga yang membutuhkan SKCK untuk kebutuhan yang haus disegerakan bisa melapor ke Unit sentra Polsek Sagulung.
Wajib Kenakan Masker
Pelayanan di Mapolsek Sagulung terasa berbeda jelang penerapan New Normal di Batam.
Setiap pengunjung yang ingin mendapat layanan di Polsek Sagulung, majib menggunakan helm bagi pengendara bermotor roda dua serta mengenakan masker.
Langkah ini selain merupakan imbauan Kapolri sekaligus langkah pencegahan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
Pintu masuk di depan Mapolsek Sagulung kini dijaga anggota polisi.
Penjagaan dilakukan untuk memberi imbauan kepada masyarakat untuk sadar akan keselamatan diri sendiri dan selalu menjalankan protokol kesehatan.
Jika ada warga yang hendak masuk ke Polsek Sagulung tanpa menggunakan helm, maka petugas meminta agar warga mengambil helm terlebih dahulu. Kalau tidak menggunakan helm, maka tidak diperbolehkan masuk.
Sementara jika warga yang datang tidak menggunakan masker, anggota Polsek Sagulung yang berjaga di pintu masuk memberikan masker kepada pengunjung.
"Kegiatan ini kami lakukan untuk memberikan pamahaman kepada masyarakat agar sadar akan kesehatan, minimal untuk diri sendiri," kata Kapolsek Sagulung, Iptu Yusriady Yusuf, Selasa (2/6/2020).
Yusuf mengatakan Polsek Sagulung sampai saat ini tetap melalukan kegiatan pembagian masker kepada masyarakat khususnya yang datang ke Polsek Sagulung.
• Febri Hariyadi Diincar Klub Liga Thailand Muangthong United, Ini Reaksi Persib Bandung
• Vicky Shu Jalani Program Diet Setelah Melahirkan, Perubahan Tubuhnya Dapat Pujian
Dia juga mengimbau kepada masyarakat selalu menjalankan protokol kesehatan, agar masyarakat terhindar dari wabah virus corona yang saat ini sedang terjadi di Kota Batam.
"Kegiatan ini sebagai bentuk imbauan kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker. Maksud kami agar masyarakat semakin sadar untuk selalu menggunakan masker," ucapnya.
97 Pasien Positif Covid-19 Kategori OTG
Jumlah pasien positif Covid-19 Kota Batam kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) begitu memprihatinkan.
Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, Amsakar Achmad mengakui dari 140 pasien positif Covid-19 Kota Batam, 97 di antaranya adalah Orang Tanpa Gejala (OTG).
Oleh sebab itu, Amsakar meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan Kota Batam.
"Kiranya hal ini bisa menjadi perhatian seluruh warga Batam," ujarnya, Selasa (2/6/2020).
Pihaknya meminta kepada masyarakat Kota Batam untuk betul-betul memperhatikan dan protokol kesehatan saat melakukan aktivitas di luar rumah.
Di antaranya dengan disiplin mengenakan masker, mengingat virus ini masuknya atau penyebarannya dari air liur.
Selanjutnya, menjaga jarak saat duduk maupun saat antre. Kemudian rajin mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir serta rajin berolahraga yang bisa meningkatkan daya tahan dan imunitas tubuh.
• Dengar Pasangan Dipanggil Sayang oleh Wanita Lain, Istri Notaris Babak Belur Dihajar Suami
• UPDATE Data Corona di Sumbar, Selasa (2/6), Tambah 7 Orang, Total 574
Sebagai bentuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Batam, sekaligus memantau persiapan penerapan New Normal di Batam, pria yang menjabat sebagai Wakil Wali Kota Batam melakukan inspeksi mendadak (sidak) diberbagai tempat.
Seperti Selasa (2/6/2020) ia melakukan sidak di Kantor Disdukcapil Kota Batam dan Pelabuhan Sekupang Batam.
Sidak yang disejalankan dengan sosialisasi pencegahan tersebut, diikuti sejumlah pejabat dan petugas kesehatan.
"Sengaja saya turun ke sini guna mengecek kondisi di lapangan, terlebih lagi menjelang penerapan New Normal. Kai juga ingin memastikan agar masyarakat mentaati protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. Sehingga Batam bisa secepatnya keluar dari wabah Covid-19 ini," jelas Amsakar Achmad disel-sela sidak tersebut.(TribunBatam.id/Ian Sitanggang/Roma Uly Sianturi)