VIRUS CORONA DI BINTAN

Bisa Urus di Puskesmas, Dinkes Bintan Fasilitasi Warga Dapatkan Surat Keterangan Bebas Covid-19

Bagi warga Bintan yang hendak mengurus surat keterangan bebas Covid-19, bisa mengurusnya ke puskesmas terdekat

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Alfandi Simamora
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bintan, dr Gama AF Isnaeni 

Namun pertanggal 27 Mei 2020 PDP di Bintan yang bertambah 1 orang menjadi 25 orang.

Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus Corona di Kabupaten Bintan tercatat mencapai 140 orang. Sebanyak 9 orang masih dalam pemantauan, sementara 131 orang sudah selesai dipantau.

Sementara itu, untuk warga yang positif Covid-19 di Bintan bertambah dan menjadi 4 orang.

Yakni 1 orang pasien positif dinyatakan sembuh dan 1 orang yang merupakan ABK Kapal meninggal dunia.

Pasien positif berikutnya merupakan warga Kecamatan Tambelan dan satu pasien baru merupakan pria berumur 52 tahun warga Kabupaten Bintan. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved