VIRUS CORONA DI BINTAN
Bisa Urus di Puskesmas, Dinkes Bintan Fasilitasi Warga Dapatkan Surat Keterangan Bebas Covid-19
Bagi warga Bintan yang hendak mengurus surat keterangan bebas Covid-19, bisa mengurusnya ke puskesmas terdekat
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Alfandi Simamora
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bintan, dr Gama AF Isnaeni
Namun pertanggal 27 Mei 2020 PDP di Bintan yang bertambah 1 orang menjadi 25 orang.
Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus Corona di Kabupaten Bintan tercatat mencapai 140 orang. Sebanyak 9 orang masih dalam pemantauan, sementara 131 orang sudah selesai dipantau.
Sementara itu, untuk warga yang positif Covid-19 di Bintan bertambah dan menjadi 4 orang.
Yakni 1 orang pasien positif dinyatakan sembuh dan 1 orang yang merupakan ABK Kapal meninggal dunia.
Pasien positif berikutnya merupakan warga Kecamatan Tambelan dan satu pasien baru merupakan pria berumur 52 tahun warga Kabupaten Bintan. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)
Berita Terkait