Tuntut Pencairan BLT Rp 450 Ribu, Mahasiswa Anambas di Tanjungpinang Demo ke Mess Pemda

Mahasiswa Anambas di Tanjungpinang menggelar aksi demo, Rabu (3/6). Mereka menuntut hak mereka mendapat bantuan Covid-19 sebesar Rp 450 ribu.

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Suasana saat mahasiswa asal Anambas demo di Mess Pemda Kabupaten Anambas di Tanjungpinang, Rabu (3/6/2020). 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Puluhan mahasiswa asal Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar aksi demo di Mess Pemda Kabupaten Anambas di Tanjungpinang, Rabu (3/6/2020).

Puluhan mahasiswa itu tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Anambas (AMMA).

Dari informasi, aksi tersebut sudah digelar sejak pukul 14:00 WIB. Dalam aksi itu, sejumlah mahasiswa menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi tuntutan.

Mereka juga membawa keranda sebagai bentuk protes. Mereka menuntut hak sebagai mahasiswa dan masyarakat Anambas yang terdampak Covid-19 di Tanjungpinang.

Aksi demo ini dikawal langsung oleh personel dari Polres Tanjungpinang, bahkan mobil pengurai massa dan water cannon diturunkan mengawasi aksi demo tersebut.

 JADWAL Pembagian Sembako Gratis Bantuan Pemprov Kepri Bagi Warga Batam di 12 Kecamatan

Korlap AMMA Himka Suardi menuturkan, beberapa hari lalu, Bupati Anambas membuat pernyataan akan mengucurkan anggaran sebesar Rp 450 ribu per individu bagi warga terdampak Covid-19 yang masih berada di Tanjungpinang.

"Sampai hari ini, (bantuan Covid-19 senilai Rp 450 ribu) itu tidak direalisasikan," ucapnya.

Ia melanjutkan, kedua, pekerja proyek SP2 datang ke Anambas dan itu direkomendasikan oleh Pemda sendiri.

Ketiga, anggaran Anambas untuk penanganan Covid-19 sangat besar yakni Rp 53 miliar lebih.

Sedangkan untuk penanganan Covid-19 sosialnya berjumlah Rp 24 miliar lebih.

"Tentu untuk anggaran Rp 450 ribu tak ada persoalan untuk dikucurkan. Karena untuk penanganan Covid-19. Beberapa poin inilah yang kita proritaskan, terkait hak masyarakat dan mahasiswa Anambas yang terdampak di Tanjungpinang,"terangnya.

Himka mengungkapkan, pihaknya akan tetap bertahan di Mess Pemda Kabupaten Anambas di Tanjungpinang jika belum ada jawaban yang diterima.

"Kita akan duduki kantor penghubung Anambas di Tanjungpinang ini dan tinggal menunggu respon mereka," ungkapnya.

Adapun lima poin tuntutan AMMA yaitu:

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved