HUMAN INTEREST

Cerita Warga Urus SKCK di Mapolsek Sekupang, Berharap Dapat Kerja Jelang New Normal di Batam

Setiap pengunjung diwajibkan melakukan protokol kesehatan. Jika tidak, petugas tidak melayani pengurusan.

TribunBatam.id/Bereslumbantobing
Riska (tengah) dan Sarah (kiri) bersama temannya memegang map untuk mengurus SKCK di Mapolsek Sekupang, Kamis (4/6/2020). Mereka mendapat informasi akan ada perusahan membuka lowongan kerja saat penerapan New Normal di Batam. 

TRIBUNBATAM.id,BATAM - Layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolsek Sekupang terlihat cukup ramai.

Di antara sejumlah orang itu, terdapat Riska bersama dua temannya. Sambil menunggu antrean, ia tampak duduk di bawah pohon di Mapolsek Sekupang.

Wanita berkerudung yang baru lulus dari satu sekolah menengah atas di Kecamatan Sekupang, Kota Batam ini berniat mengurus SKCK untuk mencari kerja.

"Semoga cepat dapat kerjanya. Inginnya kerja dulu, biar bisa meringankan beban orang tua. Setelah kerja, uangnya bisa ditabung untuk biaya kuliah," ucapnya, Kamis (4/6/2020).

Warga lainnya, Riski juga datang ke Mapolsek Sekupang untuk mengurus SKCK sebagai syarat melamar pekerjaan.


Pria 25 tahun asal Medan ini, sudah setahun menganggur. Ia mantap mengurus SKCK setelah mendapat informasi banyak perusahaan membuka lowongan kerja saat penerapan New Normal di Batam.

"Banyak dapat informasi new normal nanti banyak perusahaan buka lowongan kerja. Makanya Polsek bisa ramai gini. Kita mau urus SKCK, karena salah satu persyaratan kerja harus melampirkan SKCK," ujarnya.

Penerapan protokol kesehatan tetap menjadi prioritas dalam mengurus SKCK di Polsek Sekupang.

Setiap pengunjung diwajibkan melakukan protokol kesehatan. Jika tidak, petugas tidak melayani pengurusan.

Kadinkes Kepri Soroti Rencana New Normal di Batam, Jangan Buka Dulu Kebebasan Kepada Masyarakat

Youtuber Ferdian Paleka Bebas, Kasus Prank Sembako Sampah Dihentikan

Bahkan sebelum warga memasuki Mapolsek, mereka harus mencuci tangan, kemudian di cek suhu tubuh baru akan diberi nomor antrean.

Kapolsek Sekupang, AKP Yudi Arvian mengatakan terjadi peningkatan pengurusan layanan SKCK.

"Jelang new normal permintaan pengurusan SKCK meningkat, sehari tembus 150 hingga 200 orang, terjadi 3 hari terakhir," ujar Yudi.

Yudi pun mengimbau bagi setiap pengunjung yang memasuki kawasan Mapolsek agar tetap menerapkan protokol kesehatan.

Syarat Pengurusan SKCK

Saat ini, sejumlah warga Sekupang melakukan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang akan digunakan untuk mendaftar kerja.

Nah, bagi yang akan mengurus surat tersebut, berikut ini sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi , cek, ini persyaratannya.

Melampirkan persyaratan :

- Pas photo 4x6 latar belakang merah

- Fotocopy KTP domisili Sekupang

- Fotocopy Ijazah terakhir atau akte lahir

- Fotocopy KK

- Map merah dua lembar.

Kapolsek Sekupang, AKP Yudi mengatakan bagi warga yang akan mengurus SKCK tidak butuh waktu lama.

"Jika persyaratannya sudah lengkap, dan dapat nomor antrean, pengurusan paling lama 5 menit langsung selesai," ujar Kapolsek, Kamis (04/06/2020).

Dikatakannya untuk biaya pengurusan SKCK pun masih sama dengan sebelumnya, yakni Rp 30.000, sesuai Peraturan Presiden Nomor 60 tahun 2016 tentang PNBP.

RUPIAH HARI INI - Ditutup Stagnan, Rupiah di Level Rp 14.095 per Dolar AS

Bagi warga yang akan melakukan pengurusan SKCK di Mapolsek Sekupang diwajibkan mematuhi protokol kesehatan.

Gunakan masker, jaga jarak dan sebelum memasuki Mapolsek warga harus mencuci tangan, kemudian di cek suhu tubuh lalu diberi antrean.

Layanan SKCK di Polsek Sagulung

Polsek Sagulung merubah kebijakan pembatasan layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Mereka memperpanjang waktu buka pelayanan sejak pukul 8 pagi hingga 2 siang tanpa pembatasan pengurusan.

Kebijakan yang diambil ini, diakui Kapolsek Sagulung Iptu Yusriady Yusuf disebabkan banyaknya permintaan pembuatan SKCK di wilayah Sagulung.

"Dalam dua hari terakhir kami melihat warga Sagulung sangat banyak yang membuat SKCK. Ini yang menjadi alasan kami mengambil kebijakan agar jangan sampai urusan masyarakat terganggu," ucapnya, Rabu (3/6/2020).

Ramalan Zodiak Besok Jumat 5 Juni 2020, Cancer Memulai Bisnis Baru, Libra Jangan Boros

Resep Tahu Masak Petis Enak, Berkhasiat Kurangi Resiko Kanker hingga Turunkan Kolesterol Jahat

Bagian pengurusan SKCK Polsek Sagulung sebelumnya membuat pembatasan pengurusan SKCK agar tidak menimbulkan penumpukan masyarakat.

Namun melihat animo pemohon yang cukup tinggi, pihaknya mempertimbangkan kembali kebijakan pembatasan tersebut.

"Dalam satu hari bisa 150 orang. Oleh sebab itu kami ingin memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," kata Kapolsek Sagulung.

Dia mengatakan di tengah pandemi virus Corona, banyak warga yang terkena dampak bahkan banyak juga yang harus dirumahkan.

"Jadi ke depan kita buka tidak membatasi pengurusan SKCK lagi," sebutnya.

Kanit Intelkam Polsek Sagulung, Aipda Masri, mengatakan pihaknya tidak melakukan pembatasan pengurusan SKCK karena banyaknya warga yang datang melakukan pengurusan.

"Kami hanya mengimbau warga yang akan mengurus SKCK menjalankan protokol kesehatan Seperti menggunakan masker sebelum masuk ke dalam ruangan pelayanan SKCK, termasuk wajib mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan," ujarnya.(TribunBatam.id/Bereslumbantobing/Ian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved