NEW NORMAL DI BATAM

Kadinkes Kepri Soroti Rencana New Normal di Batam, 'Jangan Buka Dulu Kebebasan Kepada Masyarakat'

Tjetjep menilai, Pemko Batam harus mempersiapkan secara matang aturan-aturan untuk penerapan New Normal, terlebih dengan status zona merah Kota Batam.

TribunBatam.id/Endra Kaputra
Kepala Dinas Kesehatan Kepri, Tjetjep Yudiana menyoroti rencana penerapan New Normal di Batam. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Rencana penerapan New Normal di Batam jadi sorotan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Tjetjep Yudiana.

Status Kota Batam yang masih zona merah, menurutnya memerlukan perhatian ekstra.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri menyebut, masyarakat Kota Batam cenderung blum siap untuk menjalani protokol kesehatan.

Jumlah pasien positif Covid-19 yang terus bertambah, menjadi sebab lain status zona merah Covid-19 untuk Kota Batam.

"Sebelum seluruh persiapan dilakukan, jangan buka dulu kebebasan kepada masyarakat. Kalau masyarakat dibiarkan bebas, maka kasus (positif Covid-19) pasti akan bertambah lagi," sebut Tjetjep, Kamis (4/6/2020).

Saat ini, Kota Batam menjadi satu-satunya kota di Provinsi Kepri yang berstatus zona merah Covid-19.

Menurut Tjetjep, sejumlah kabupaten/kota lain di Provinsi Kepri berstatus zona kuning.

Kabupaten Kepulauan Anambas, Lingga, Natuna dan Kabupaten Karimun diketahui berstatus zona hijau Covid-19.

Pentingnya protokol kesehatan, saat ini menjadi cara ampuh untuk mengatasi penyebaran Covid-19.

Mulai dari penggunaan masker, penerapan physical dan social distancing, rutin mencuci tangan menggunakan sabun, menurutnya menjadi kunci dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Kepri.

5 Pasien Positif Virus Corona di Batam Masuk Klaster Baru, 1 Diantaranya Berumur 4 Tahun

Pedagang Ikan di Pasar TOS 3000 Positif Covid-19, Ini Kesaksian Pedagang Lain dan Sekuriti

"Semuanya itu saling berkaitan satu sama lain," sebut Tjetjep.

Wali Kota Batam, H Muhammad Rudi dan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam harus mempersiapkan secara matang aturan-aturan untuk menghadapi new normal.

Segala ketentuan dalam menjalani new normal pun mesti dikukuhkan misal melalui Peraturan Wali Kota (Perwako) Batam.

Misalnya, bagaimana protokol kesehatan di perusahaan, tempat ibadah, fasilitas umum, pusat perbelanjaan, sekolah dan lain-lain.

Harapan yang sama ditujukan juga kepada pemerintah kabupaten/kota lain di Kepri yang daerahnya berstatus zona hijau dan kuning.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved