BATAM TERKINI
Untuk Pengembangan Kasus, Narapidana Narkoba Malah Kabur
Harry menegaskan bahwa kejadian larinya napi narkoba tersebut tidak bisa ditolerir sehingga dilakukan pemeriksaan
Penulis: | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Propam Polda Kepri memeriksa anggota polisi terkait kaburnya narapidana narkoba.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart pada Kamis (4/3/2020) menjelaskan alasan pemeriksaan terkait kaburnya tahanan Narkoba.
"Anggota melakukan pengembangan kasus kebetulan kasus tersebut berkaitan dengan salah satu napi yang berada dipinjam dari lapas Cipinang," sebut Harry.
Harry menjelaskan peminjaman narkoba tersebut untuk pengembang kasus narkoba yang tengah di tangani oleh Polresta Tanjungpinang.
"Pada saat dilakukan pengembangan di wilayah Riau napi tersebut melarikan diri," ungkap Harry.
Untuk masa tahanan napi yang kabur tersebut disampaikan oleh Kabid Humas bahwa napi tersebut merupakan napi seumur hidup
"Napi tersebut informasinya seumur hidup dan merupakan napi kasus narkoba juga," sebutnya.
Harry menegaskan bahwa kejadian larinya napi narkoba tersebut tidak bisa ditolerir sehingga dilakukan pemeriksaan.
"Karena ada unsur kelalaian kita tidak akan torelir unsur kelalaian," ujarnya.
Ia menjelaskan, narapidana dari lapas Cipinang itu melarikan diri setelah dilakukan pengembangan kasus narkoba di wilayah Riau.
Harry menegaskan bahwa kejadian larinya napi narkoba tersebut tidak bisa ditolerir.
"Karena ada unsur kelalaian kita tidak akan ditolerir. Napi tersebut informasinya (dihukum) seumur hidup dan merupakan napi kasus narkoba juga," sebutnya.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart membenarkan terkait pemeriksaan narapidana narkoba yang kabur itu.
"Masih didalami oleh Propam Polda Kepri," sebut Harry, Selasa (2/6/2020).
Harry menegaskan, narapidana yang kabur bukan berasal dari Nusa Kambangan seperti yang selama ini beredar.
"Bukan, bukan tahanan Nusa Kambangan," sebutnya.(TribunBatam.id/Alamudin)