Playboy Kampung Berzina dengan Sejumlah Wanita, Ada Korban yang Hamil dan Lakukan Aborsi

Mengingatkan ulahnya selama ini, diduga masih ada korban BN yang melakukan tindakan yang sama.

Editor: Eko Setiawan
Istimewa
Ilustrasi aborsi 

TRIBUNBATAM.id, KEDIRI -  Rayuan maut playboy kampung mampu memikat hati belasan gadis remaja.

Bahkan dintaranya sudah banyak yang diajak mesum oleh pelaku.

Namun nasib naas bagi sang playboy, saat ini ia malah berurusan dengan petugas kepolisian setelah dilaporkan oleh salah satu keluarga kekasihnya.

Ramalan Zodiak Asmara Jumat 5 Juni 2020, Cancer Khawatir, Aquarius Bosan, Scorpio Fokus

Bekerja di Luar Negeri, Wanita Ini Malah Jadi Korban Penganiayaan Hingga Pemerkosaan Majikannya

Kawasan Wisata Lagoi Bintan Bakal Dibuka, Menpar Wishnutama: Tahap Pertama untuk Wisatawan Domestik

Seorang pria muda berinisial BN mahir memperdayai banyak cewek-cewek belia.

Pria usia 19 tahun tersebut adalah playboy asal Desa Kedawung, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

Playboy Kampung tersebut ditangkap Tim Buru Sergap Satreskrim Polres Kediri Kota, Rabu (3/6/2020) malam.

Para cewek belia ini didominasi dari kalangan Siswi SMP dan Siswi SMA.

Malahan salah satu korbannya, sebut saja Bunga (16) Siswi SMA, Hamil dan terpaksa melakukan aborsi.

Playboy Kediri (jongkok) setubuhi puluhan cewek SMP dan SMA
Playboy Kediri (jongkok) setubuhi puluhan cewek SMP dan SMA (IST)

Aksi sang playboy merayu remaja putri diduga telah berlangsung lama, mengingat remaja yang menjadi korbannya juga tidak sedikit.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Kamsudi menjelaskan, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, personel Unit Resmob Polres Kediri Kota langsung memburunya.

Semula, keberadaan tersangka sering berpindah dari tempat satu ke tempat lainnya, semenjak kasusnya dilaporkan ke polisi.

Kemudian petugas mendapatkan keberadaan tersangka yang pulang ke rumahnya.

"Tersangka diamankan di rumahnya, saat ini masih menjalani pemeriksaan Mapolres Kediri Kota," jelas AKP Kamsudi.

Bermodalkan KTA Palsu, Polisi Gadungan Kencani Belasan Wanita di Hotel dan Kuras Harta Korbannya

Biddokes Polda Kepri Ungkap Rekonstruksi Kerangka Manusia di Tanjung Bemban, Kondisinya Tak Utuh

Maia Estianty Bagikan Momen dengan Irwan Mussry di Afrika, Menikmati Makan Daging Impala di Sabana

Tersangka mengakui pertama kali menyetubuhi Bunga pada awal Januari 2020.

Aksi itu dilakukan sampai berulangkali di Rumah Kosong dekat rumahnya, rumah korban, di kebun, tempat kos, di toko tempat pelaku bekerja dan rumah pelaku.

Selain melakukan terhadap Bunga, aksi itu juga dilakukan terhadap remaja putri lainnya.

Play boy ini mampu menaklukan para remaja melalui jurus rayuan mautnya.

Sebagian korban ada yang dicabuli, sebagian lainnya juga disetubuhi seperti yang menimpa Bunga.

"Rata-rata korbannya masih berstatus sebagai anak di bawah umur," tambahnya.

AKP Kamsudi menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara pelaku telah melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan kepada lebih dari 10 perempuan lainnya.

Malahan salah satu korbannya ada yang telah diperdayai pelaku sejak 2019 sampai awal 2020.

Akibatnya korban hamil dan melakukan aborsi janinnya.

Tindakan aborsi ini dilakukan atas arahan dan obat yang dibelikan oleh BN lewat online.

Tersangka sendiri yang mengubur janin hasil aborsi dalam wadah kaleng plastik.

Semula janin dikubur di belakang rumah salah satu temannya.

Kemudian pada 25 Mei 2020 bersama dua temannya janin dipindahkan ke tempat pemakaman di desanya.

Kasus ini yang kemudian mengantarkan BN ke tahanan polisi.

Mengingatkan ulahnya selama ini, diduga masih ada korban BN yang melakukan tindakan yang sama.

“Pelaku sudah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut, kami menduga masih ada korban lainnya,” jelasnya.

Ilustrasi siswi SMP hamil
Ilustrasi siswi SMP hamil (Tribunnews.com)

Penjual Bakso Setubuhi Cewek Berulang Kali

Unit PPA Polres Kediri Kota meringkus ES (18) penjual bakso warga Desa Bakalan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri.

Penyebabnya, ES telah berulangkali menyetubuhi cewek belia berinisial NP (16) yang masih usia sekolah.

Tersangka ES dengan rayuan mautnya telah mempercadai NP yang masih berstatus siswi.

Akibat rayuan itu, ES dalam sehari telah beberapa kali menyetubuhi korban di rumahnya.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Kamsudi saat dikonfirmasi Minggu (31/5/2020) menjelaskan, kejadian itu terungkap bermula dari laporan warga yang mendapati NP berada di rumah ES di Desa Bakalan hingga larut tengah malam.

Selanjutnya warga yang curiga ada pasangan bukan suami istri berduaan hingga tengah malam saat pandemi Covid-19, diamankan warga.

Karena ada indikasi ES dan NP telah melakukan perbuatan tak senonoh.

 Sosok Jharna Bhagwani, Wanita yang Kerap Make Up Karakter hingga Viral Lathi Challenge

 3 Anggota TNI Keroyok Pelajar SMA Gara-gara Berebut Pacar, Kapendam Turun Tangan

Warga juga memberitahu kepada orangtua NP terkait keberadaan anaknya di rumah ES hingga tengah malam.

Selanjutnya An (56) ayah NP datang menjemput putrinya.

An sendiri seharian juga mencari keberadaan putrinya yang tidak kunjung pulang.

Dari pengakuan anaknya selama berada di rumah ES telah beberapa kali disetubuhi oleh tersangka.

Diawali bujuk rayu korban kemudian menyerah disetubuhi tersangka.

Menyusul pengakuan putrinya selanjutnya An melaporkan kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur itu ke Unit PPA Polres Kediri Kota untuk proses lebih lanjut.

Setelah menerima laporan petugas kemudian mengamankan ES.

Dijelaskan AKP Kamsudi, tersangka tindak pidana persetubuhan terhadap anak diancam pidana dengan pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (*)

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Rayuan Maut Playboy Kediri Setubuhi Puluhan Cewek SMP-SMA di Kebun dan Toko, Hingga Hamil dan Aborsi, 

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Siswi SMA Hamil dan Aborsi Setelah Kepincut Janji Manis Playboy Kampung, 10 Cewek Belia jadi Korban

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved