YouTuber Ferdian Paleka Dibebaskan, Begini Kata Kuasa Hukum

Ketiganya meninggalkan Mapolrestabes Bandung dengan membawa sedan hitam yang digunakannya dalam video prank waria di Jalan Ibrahim Adjie, pada 1 Mei 2

|
(kompas.com)
Ferdian Paleka minta maaf usai ditangkap polisi 

Video prank itu udah dihapus dari YouTube karena ngelanggar aturan tentang penindasan dan pelecehan.

Waktu dia laporkan oleh para transpuan karena ngerasa nggak terima sama perlakuan Paleka dan teman-temannya, akhirnya polisi pun menindak lanjutin permasalahan ini, namun Paleka melarikan diri.

Oleh karena itu dia ditetapkan sebagai DPO, Paleka pun terciduk sama polisi beberapah hari kemudian di pelabuhan Merak, Banten.

Berita tentang Ferdian Paleka ini viral bahkan sampe ke media Inggris.

Netizen Inggris pun ikut emosi sama perbuatan youtuber asal Bandung itu.

Beberapa bahkan salut dengan hukum di Indonesia yang tegas.

"Sekarang itu adalah hukuman yang tepat, hakim Inggris mencatat," kata netizen.

"Saya tahu itu mengerikan apa yang dia lakukan dan saya tidak memaafkannya, tetapi 12 tahun agak berat, Anda mendapatkan (hukuman) lebih sedikit di sini (Inggris) untuk (kasus yang menyebabkan) kematian karena mengemudi secara ugal-ugalan!" kata serang netizen.

"Sepertinya (hukuman) terlihat berat karena UK sangat lemah mengenai hukuman," jawab netizen yang lain"

Kondisi Terkini Ferdian Paleka

Ferdian Paleka ditangkap polisi gara-gara unggahan video memberi sembako tapi berisi taoge busuk dan batu bata.

Ferdian Paleka youtuber prank sampah itu kini mendekam di penjara Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat.

Di dalam penjara, Ferdian Paleka mendapat bullyan dari sesama penghuni tahanan.

Kepala Ferdian Paleka kini gundul.

Kuasa Hukum Ferdian Paleka, Rohman Hidayat mengungkapkan kondisi kliennya setelah alami perundungan di dalam sel oleh para tahanan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved