Fakta dan Kronologi Play Boy 19 Tahun Perdayai Gadis Belia hingga Paksa Korbannya Aborsi
BN memperdayai gadis belia yang masih SMP dan SMA hingga memaksa melakukan aborsi
TRIBUNBATAM.id, KEDIRI - Usianya masih 19 tahun, tapi julukan yang didapatnya tak main-main, playboy berbahaya di Kediri, Jawa Timur.
BN, pemuda play boy tersebut kini tersandung hukum berat. Ia ditangkap polisi Rabu (3/6/2020) malam setelah sempatb kabur menghindari pengejaran.
Kelakuannya memperdayai para gadis belia yang masih duduk di bangku SMP dan SM membawanya pada kasus hukum berat.
Bahkan ada korban yang ia minta melakukan aborsi.
Dengan bermodal cuap-cuap saja, 10 cewek masih bau kencur jatuh ke pelukannya.
BN adalah playboy asal Desa Kedawung, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.
Ia ditangkap Tim Buru Sergap Satreskrim Polres Kediri Kota, Rabu (3/6/2020) malam.
Tersangka diamankan karena telah memperdayai sekitar 10 cewek belia yang masih di bawah umur.
Para cewek belia ini didominasi dari kalangan Siswi SMP dan Siswi SMA.
Malahan salah satu korbannya, sebut saja Bunga (16) Siswi SMA, hamil dan terpaksa melakukan aborsi.
Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Kamsudi menjelaskan, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, personel Unit Resmob Polres Kediri Kota langsung memburunya.
Semula, keberadaan tersangka sering berpindah dari tempat satu ke tempat lainnya, semenjak kasusnya dilaporkan ke polisi.
Kemudian petugas mendapatkan keberadaan tersangka yang pulang ke rumahnya.
"Tersangka diamankan di rumahnya, saat ini masih menjalani pemeriksaan Mapolres Kediri Kota," jelas AKP Kamsudi.
Tersangka mengakui pertama kali menyetubuhi Bunga pada awal Januari 2020.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/5-6-2020-playboy-kediri-pencabulan.jpg)