Jumat, 8 Mei 2026

TRIBUN WIKI

PROFIL dan Sejarah Bright PLN Batam, Perusahaan Pengelola Listrik di Batam

Bright PLN Batam adalah Pemegang Izin Usaha Ketenagalistrikan Untuk Umum (PIUKU) dengan wilayah kerja Batam, Rempang dan Galang.

Tayang:
TribunBatam.id/Istimewa.Dokumentasi bright PLN Batam
Karyawan menjelaskan layanan bright PLN Batam kepada konsumen. 

TRIBUNBATAM.id - Kota Batam dan sebagian wilayah Bintan mengalami pemadaman listrik sejak Kamis (4/6/2020) malam.

Hal ini disebabkan oleh adanya kerusakan salah satu ruas jaringan transmisi PLN Batam akibat tersambar petir.

Hingga Jum'at (5/6/2020) kemarin, sejumlah wilayah di Kota Batam masih harus mengalami pemadaman bergilir.

Pemadaman diperkirakan masih akan berlanjut selama kondisi pasokan listrik di Batam belum stabil.

Seperti diketahui, kebutuhan listrik di Kota Batam dikelola oleh bright PLN Batam.

Profil dan sejarah Bright PLN BATAM

Bright PLN Batam adalah Pemegang Izin Usaha Ketenagalistrikan Untuk Umum (PIUKU) dengan wilayah kerja Batam, Rempang dan Galang.

Perusahaan ini merupakan perusahaan swasta yang kepemilikannya didominasi oleh PT PLN Persero.

Dalam operasionalnya, bright PLN Batam tidak menggunakan subsidi anggaran dari pemerintah.

Melansir situs resmi bright PLN Batam, kiprah pengelolaan ketenagalistrikan untuk melayani kebutuhan listrik masyarakat Batam awalnya dilakukan oleh Pertamina, tepatnya pada tahun 1971.

Kala itu, Pertamina dipercaya sebagai instansi pertama yang mengelola daerah industri Pulau Batam.

Bermodalkan PLTD yang memiliki daya pasang cukup rendah yakni 2 x 188 KvA, waktu itu listrik hanya bisa dirasakan oleh Pertamina dan perumahan karyawannya saja.

Seiring dengan perkembangan Batam yang mulai meningkat, akhirnya tahun 1976 pemerintah Indonesia membentuk Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam (OPDIPB) untuk mengelola kota yang berbentuk Kalajengking ini.

Kepala OPDIPB diserahkan ke tangan Menteri Penertiban Aparatur Pembangunan, JB Sumarlin.

Sejak itu, semua proyek yang dikelola Pertamina diambil alih oleh OPDIPB, termasuk pengelolaan ketenagalistrikan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved