SELEB TERKINI

Dihukum 14 Tahun Penjara Karena Bunuh Pacar, Pesinetron Lidya Pratiwi Dikabarkan Bebas Tahun Ini

Lidya Pratiwi dikabarkan aka bebas tahun ini setelah menjalani hukuman 14 tahun penjara tahun 2006 silam.

via Tribunnews
Lidya Pertiwi dikabarkan akan bebas dari penjara tahun ini. 

Mereka ternyata takut karier Lidya Pratiwi sebagai artis yang namanya sedang meroket, akan hancur karena Naek sempat curiga dengan keterlibatan Lidya dalam kasus perampokan tersebut.

Diminta Ajak Nicholas Saputra untuk Unggah Foto Wisuda, Dian Sastro: Dia Gak Dateng Setau Gue

Akhirnya, nyawa Naek pun melayang pada Mei 2006 lantaran tusukan di bagian kepala sebanyak 2 kali.

Tak berselang lama, ibu dan paman Lidya ditangkap oleh kepolisian terkait pembunuhan Naek.

Lidya juga ikut ditangkap meskipun tidak ikut membunuh, ia disebut mengetahui tapi membiarkan pembunuhan itu terjadi.

 

Atas perbuatannya, mereka dikenakan pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Lidya Pratiwi pun harus mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur tepat diusianya yang baru genap 19 tahun.

Beberapa tahun di penjara, Lidya ternyata mendapat keberkahan.

Pemain Sinetron Untung Ada Jinny ini rupanya telah memutuskan menjadi mualaf.

Keputusan itu Lidya pilih setelah dirinya merasa diyakinkan lewat sebuah mimpi.

Wanita yang kini telah berusia 33 tahun ini mengaku telah tiga kali memimpikan Kabah.

Diketahui sejak mendekam di penjara, Lidya memang lebih sering mendekatkan diri pada Sang Kuasa.

Dilansir TribunStyle melalui GridPop.ID, di dalam penjara kondisi Lidya kini lebih banyak menghabiskan waktu untuk beribadah.

"Beberapa kali sih saya lihat dia salat. Dia rajin ibadah," tutur salah seorang petugas yang ditemui secara khusus di Rutan Pondok Bambu, Jakarta.

Lidya Pratiwi
Lidya Pratiwi ()

Kronologi

Bintang model dan sinetron Lidya Pratiwi belum begitu dikenal publik.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved