PASIEN CORONA DI BATAM SEMBUH

BREAKING NEWS - 22 Hari Berjuang di ICU, Seorang Pasien Covid-19 di RSUD Embung Fatimah Batam Sembuh

Hari ini, Senin (8/6/2020) ada seorang pasien covid-19 yang menjalani perawatan isolasi di RSUD Embung Fatimah Batam akan dipulangkan.

Penulis: Beres Lumbantobing |
FREEPIK.COM
Seorang pasien corona kembali sembuh di Batam, Senin (8/6/2020). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kabar baik datang dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam akan kembali memulangkan pasien covid-19.

Siang ini, Senin (8/6/2020) ada seorang pasien corona virus disease (covid-19) yang menjalani perawatan isolasi di RSUD Embung Fatimah Batam akan dipulangkan.

Satu pasien telah dinyatakan negatif dan sembuh dari covid-19.

Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatima Novi mengatakan pasien telah dinyatakan sembuh dan telah melewati hasil swab pemeriksaan berdasarkan hasil uji lab Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit (BTKLPP).

JELANG New Normal, Setiap Hari, 150 Orang Ajukan Pembuatan Kartu Pencaker

ATURAN Penumpang Masuk Batam Lewat Pelabuhan Wajib Rapid Test Atau PCR Dinilai Sulitkan Masyarakat

Novi mengatakan pasien yang akan dipulangkan telah melewati fase perawatan ICU selama 22 hari dan menggunakan alat bantu nafas selama 18 hari.

"Insyaallah siang ini jam 14.00 WIB akan ada pelepasan pulang oleh tim digedung Tun Sendari," ujarnya. 

Daftar 3 Pasien Sembuh

Tiga orang pasien Corona di Batam dinyatakan sembuh, Minggu (7/6/2020).

Tiga pasien Corona di Batam yang sembuh adalah pasien nomor 39, 56 dan 89.

Ketiganya dirawat di tiga rumah sakit berbeda yakni RS Embung Fatimah, RS Budi Kemuliaan, serta RS Khusus Infeksi di Galang.

  • Pasien Kasus 39

Pasien yang berhasil sembuh dengan kasus nomor 39 ini merupakan seorang remaja berjenis kelamin pria dan berumur 15 tahun.

Pasien ini terkonfirmasi positif covid-19 pada 5 Mei 2020.

Pasein merupakan kasus orang tanpa gejala (OTG).

Setelah dilakukan perawatan di RSUD Embung Fatimah Batam, kini telah dinyatakan sembuh pada Sabtu 6 Juni 2020.

 TERUNGKAP! Ternyata Ini Alasan Batam Tetap Terapkan New Normal Meski Kasus Masih Bertambah

Sebelum akhirnya dinyatakan sembuh, pasien kasus nomor 39 ini telah menjalani swab test selama enam kali.

Dari tes pertama, ketiga dan keempat menunjukan positif, dan tes kedua, kelima dan keenam menunjukan negatif.

  • Pasien Kasus 56

Pasien yang sembuh selanjutnya adalah pasien dengan kasus nomor 56.

Pasien ini berjenis kelamin laki-laki berumur 45 tahun.

Berdasarkan rilis yang disampaikan, saat dilakukan pemeriksaan di RSUD Embung Fatimah pada tanggal 8 Mei 2020 hasilnya negatif.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan di RSBP Batam pada tanggal 15 Mei 2020 dan 19 Mei 2020 dengan hasil positif

Lalu dilakukan pemeriksaan dua terakhir di RS Budi Kemuliaan menunjukan hasil negatif.

Pada kasus pasien nomor 56 merupakan kasus pasien OTG, pasien nomor 56 telah dilakukan delapan kali pemeriksaan dengan tiga RS di Kota Batam.

  • Pasien Kasus 89

Pasien kasus nomor 89 merupakan kasus OTG, seorang perempuan berumur 6 tahun.

Ia dirawat di RS Khusus Infeksi Galang dan telah dilakukan pemeriksaan selama lima kali.

Berdasarkan pemeriksaan pertama hasilnya negatif.

Selanjutnya pemeriksaan kedua, ketiga menunjukan hasil positif dan pada pemeriksaan keempat dan kelima dengan hasil negatif.

Berdasarkan catatan penanganan perawatan dan hasil laboratorium swab yang disampaikan oleh Laboratorium BTKLPP Batam, dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit.

Kondisi yang bersangkutan semua dalam keadaan sehat dan stabil untuk kembali ketempat tinggalnya guna melaksanakan self isolatian atau karantina mandiri dirumahnya selama 14 hari.

Kasus baru

Seorang bocah berumur 5 tahun dinyatakan positif Covid-19 di Batam, Minggu (7/6/2020). 

Bocah perempuan itu merupakan kasus 158 di Batam dan masuk klaster HOG Eden Park.

Dalam rilis resminya, Walikota Batam, Muhammad Rudi mengatakan, balita ini beralamat di kawasan perumahan Kavling Senjulung, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

“Kasus ini merupakan kasus baru nomor 158 di Batam. Yang bersangkutan merupakan anak kandung dari pasien positif nomor 134 dan juga adik kandung dari pasien nomor 140,” katanya dalam rilis.

Lanjutnya, sehubungan dengan pengembangan Penyelidikan Epidemiologi (PE) lebih lanjut terhadap pasien nomor 49 dan 82, maka pada tanggal 28 Mei 2020 yang bersangkutan bersama keluarganya melakukan pemeriksaan RDT dengan non-reaktif. Kemudian, keesokan harinya, 29 Mei 2020, dilakukan pengambilan swab dan diketahui pada tanggal 1 Juni 2020 hasilnya negatif.

“Lalu, pada tanggal 3 Juni 2020 dilakukan pengambilan swab lagi dan hasilnya diketahui hari ini positif Covid-19,” kata Rudi lagi masih dalam rilis.

Untuk balita sendiri, terlebih dahulu telah dilakukan perawatan di ruang isolasi RSE-LB sebagai pasien dengan riwayat close contact dengan ibu dan saudaranya.

“Sejauh ini kondisinya stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti,”  ujar Rudi lagi.

Sesuai hasil penyelidikan Tim Surveillance Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam terhadap seluruh klaster, dapat disimpulkan masih mungkin terjadinya pertumbuhan kasus baru.

Segera Diterapkan New Normal

Beberapa hari lagi, Pemko Batam berencana menerapkan New Normal atau kehidupan normal dengan prosedur yang baru yakni sesuai protokol kesehatan.

Dan kabarnya, Kecamatan Nongsa akan menjadi pilot project penerapan pola hidup tersebut.

Lantas, apa sebenarnya pertimbangan Pemko Batam menerapkan aturan tersebut padahal jumlah kasus covid-19 terus bertambah?

Berdasarkan data dari Tim Gugus Covid-19 kota Batam hingga Minggu (7/6/2020) jumlah kasus corona di Batam mencapai 158 kasus.

Bukan itu saja, dua kecamatan di Batam masih menjadi atensi khusus dalam peta penyebaran Covid-19.

Kedua kecamatan yakni Kecamatan Batuampar dan Kecamatan Batam Kota.

 Bocah Umur 5 Tahun Positif Corona di Batam, Total Covid-19 Capai 158 Kasus

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi saat dikonfirmasi TRIBUNBATAM.id mengatakan, dengan menerapkan New Normal pemerintah memiliki regulasi yang kuat untuk memberikan sanksi bagi para pelanggar.

“New Normal itu harus didukung dengan regulasi yang kuat, dalam hal ini perda,” katanya, Minggu (7/6/2020).

Setelah Peraturan Daerah (Perda) terkait penerapan New Normal, terbit, pemerintah dapat menegakkan regulasi secara maksimal.

“Jadi ada sanksi yang tegas,” tambahnya.

Didi tak membantah, faktor lesunya perekonomian warga Batam menjadi alasan utama pemerintah mempertimbangkan wacana New Normal walau penambahan kasus Covid-19 terus terjadi.

Sementara, terkait wacana Kecamatan Nongsa dijadikan pilot project penerapan New Normal di Kota Batam, Didi pun memberikan alasannya.

“Nongsa itu dulu zona hijau. Belakangan baru muncul kasus. Namun ini dipertimbangkan juga, sebab tingkat kasus di sana rendah,” paparnya.

Selain jumlah kasus terbilang rendah dan beberapa pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kecamatan Nongsa berhasil sembuh, kecamatan ini juga menjadi salah satu kecamatan mainland (daratan) di Kota Batam dengan industri pariwisata yang terbilang tak sedikit.

Oleh sebab itu, Pemerintah Kota Batam berharap, penerapan New Normal di sana dapat menjadi contoh keberhasilan untuk setiap kecamatan lainnya.

“Pak Wako tentu punya pertimbangan. Selain di hinterland, Nongsa juga sedikit kasusnya. Selain itu, pertimbangan roda ekonomi juga pasti jadi alasan,” kata Didi.

Dari data Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, di Kecamatan Nongsa sebanyak 19 orang terkonfirmasi positif Covid-19. Sedangkan sebanyak 51 orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Angka-angka itu merupakan total keseluruh (kumulatif) dari hasil tracing sejak pandemi Covid-19 melanda Kota Batam(Tribunbatam.id/Beres Lumbantobing/Hilmi Heptana/Ichwan Nurfadillah)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved