VIRUS CORONA DI SURABAYA

Ini Alasan Risma Usulkan PSBB Surabaya Tak Diperpanjang Meski Kasus covid-19 Masih Tinggi

Meski kasus COVID-19 di Surabaya masih cukup tinggi, namun Risma ingin PSBB Surabaya Raya tak lagi diperpanjang, Ini alasannya

Warta Kota/Alex Suban
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini 

TRIBUNBATAM.id, SURABAYA - Meski kasus Covid-19 di Surabaya masih tergolong tinggi bahkan masuk zona merah corona, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengusulkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya tidak diperpanjang.

Usulan Walikota Surabaya Tri Rismaharini ini akan disampaikan ke Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Rencananya, Risma akan mengusulkan hal tersebut saar rapat evaluasi PSBB Surabaya Raya di Gedung Negara Grahadi, Minggu (7/6/2020) malam.

Alasan Risma PSBB Surabaya tidak diperpanjang karena agar roda perekonomian masyarakat tetap berjalan meski ditengah pandemi corona.

"Mereka harus bisa nyari makan," ungkap Risma, Minggu (7/6/2020).

Sekedar informasi, PSBB Surabaya Raya tahap III akan segera berakhir esok hari atau Senin (8/6/2020).

Berikut kabar selengkapnya terkait kelanjutan PSBB Surabaya.

1. Alasan Risma Ingin PSBB Tak Diperpanjang

Meski kasus COVID-19 di Surabaya masih cukup tinggi, namun Risma ingin PSBB Surabaya Raya tak lagi diperpanjang.

Bukan tanpa alasan, Risma ingin ekonomi masyarakat Surabaya agar tetap bergerak untuk bertahan di tengah pandemi ini.

"Mereka harus bisa nyari makan," ungkap Risma, Minggu (7/6/2020).

Seperti diketahui, semenjak pandemi COVID-19 menyebar di Indonesia, termasuk Surabaya, sejumlah pekerja harus menelan pil pahit.

Tidak sedikit pekerja yang dirumahkan atau menjadi korban PHK di tengah pandemi padahal kebutuhan hidup harus tercukupi.

2. Akan Usulkan ke Gubernur Khofifah

Lebih lanjut, Risma akan mengusulkan penghentian PSBB Surabaya kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Rencananya, Risma akan mengusulkan hal tersebut saar rapat evaluasi PSBB Surabaya Raya di Gedung Negara Grahadi malam ini.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved