VIRUS CORONA DI BATAM
Pasien Positif Corona Klaster HOG Eden Park Bertambah 1 Orang, Jadi Pasien Covid-19 Nomor 159 Batam
Pasien berumur 27 tahun ini, diketahui memiliki riwayat kontak dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 Nomor 113.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pasien positif Covid-19 dari klaster HOG Eden Park kembali bertambah.
Seorang perempuan berinisial Al dinyatakan sebagai pasien positif virus Corona nomor 159 Kota Batam.
Pasien berumur 27 tahun ini, diketahui memiliki riwayat kontak dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 Nomor 113 yang juga berkaitan erat dengan “klaster HOG Eden Park 49 & 82.
"Sehubungan guna melengkapi persyaratan perjalanan keluar daerah menggunakan pesawat udara ke Medan pasien pada 2 Juni 2020 melakukan pemeriksaan RDT secara mandiri di RS Bhayangkara Batam dengan hasil Reaktif," ucap Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id, Senin (8/6/2020).
Ia mengatakan, data ini merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim analis BTKLPP Batam.
Mengingat hasil RDT-nya tersebut maka dilakukanlah pemeriksaan lanjutan foto rontgen dengan kesimpulan ditemukan infiltrat minimal di perihiler kanan. Selanjutnya dilakukan karantina di ruang isolasi rumah sakit tersebut.
Berdasarkan riwayat anamnesa, selanjutnya tim medis RS Bhayangkara Batam melakukan tindakan pemeriksaan lebih lanjut kepadanya dengan melakukan pengambilan swab tenggorakan yang hasilnya diperoleh pada hari ini dengan terkonfirmasi Positif.
"Perlu diketahui yang bersangkutan saat ini masih dalam perawatan di ruang isolasi RS Bhayangkara Batam dan sedang dalam persiapan untuk dilakukan rujukan guna penanganan kesehatannya lebih lanjut ke rumah sakit rujukan Covid -19 RSBP Batam," katanya.
Rudi melanjutkan dari hasil penyelidikan epidemiologi yang terus dilakukan oleh Tim Surveilans Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam terhadap seluruh klaster dapat disimpulkan sementara bahwa masih mungkin terjadi pertumbuhan kasus Covid-19 yang berkaitan dengan berbagai klaster-klaster tersebut, atau kasus baru yang terjadi baik dari transmisi lokal maupun import.
Hal ini mengingat masih banyak ditemui masyarakat yang belum sepenuhnya mematuhi protokol dan himbauan dari pemerintah guna menekan laju pertumbuhan kasus penyakit Covid-19 ini.
• Kisruh Tagihan Listrik Warga Membengkak, Ini Saran DPD RI Dapil Kepri untuk PLN Batam
• Nia Ramadhani Main Piano dengan Lagu When You Say Nothing at All, Ingat Nonton Konser Boyzone
"Selanjutnya juga kami ingatkan kembali guna kemaslahatan bersama masyarakat Kota Batam agar tetap mengikuti anjuran Pemerintah. Tetap menjaga jarak, senantiasa mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, tetap di rumah saja dan jika terpaksa harus keluar rumah gunakan masker serta selalu menjaga kesehatan dengan makan makanan seimbang dan berolahraga secara teratur dan istirahat yang cukup," ucapnya.
Zona Hitam Covid-19 di Kota Batam
Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepri ditetapkan sebagai zona hitam Covid-19.
Secara umum, Kota Batam saat ini berstatus zona merah virus Corona. Lalu apa arti zona hitam Covid-19 itu?
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan, kategori suatu wilayah ditetapkan sebagai zona hitam apabila terdapat kasus positif virus Corona di atas 30 orang.