PELAKU CURAT DITANGKAP POLISI

Tiga Tersangka Curat Kerap Beraksi di Batuaji dan Sagulung, Terancam 9 Tahun Penjara

Subdit Jatanras Polda Kepri terpaksa melakukan tindakan tegas, terukur dan terarah kepada dua orang tersangka.

TribunBatam.id/Alamudin Hamapu
Tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) berjalan tertatih akibat 'didor' anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditrerskrimum) Polda Kepri, Senin (8/6/2020). 

Ringkus Spesialis Curat

Tiga tersangka yang diringkus anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri diketahui spesialis pencurian dengan pemberatan (curat).

Dalam ekspose di Mapolda Kepri, ketiga tersangka ini diketahui kerap beraksi di sejumlah wilayah di Kota Batam.

"Mereka ini spesialis pencurian dengan pemberatan," sebut Direskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto yang didampingi Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, Senin (8/6/2020).

Dalam ungkap kasus tersebut juga diketahui, mereka ditangkap di lokasi berbeda di Kota Batam.

Penangkapan komplotan itu bermula dari seorang korban yang handphonenya digasak oleh tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes pol Arie Dharmanto mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap tiga orang pelaku.

"Ketiga pelaku yaitu On (38), Mi (22) dan Ap (30) diringkus di tiga tempat berbeda," ujarnya.

Berawal dari Laporan Penghuni Indekos

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri meringkus 3 tersangka pancurian denga pemberatan (curat).

Mereka diketahui sudah beraksi di 25 lokasi di Kota Batam, Provinsi Kepri. Direskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, ketiga pelaku ditangkap pada lokasi berbeda di Kota Batam.

Pertama, anggota Ditreskrimum Polda Kepri menangkap tersangka berinisial On (38), Jumat (5/6) di kawasan Batuaji.

"Penangkapan tersebut bermula dari laporan seorang perempuan yang menjadi korban para tersangka. Korban yang tinggal indekos di kawasan Batuaji, mendapati ponsel miliknya raib sesudah mengunci pagar," ujarnya, Senin (8/6/2020).

Arie mengatakan, pelaku kedua berinisial Mi (22) diringkus di kawasan Nagoya, Kecamatan Lubuk Baja, Sabtu (6/6).

Ikut Meriahkan Wisuda Virtual Dear Class of 2020, Member BTS Sampaikan Pidato Kelulusan

Serta pelaku ketiga berinisial Ap (30) diringkus di satu perumahan di kawasan Batuaji.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved