BATAM TERKINI

Undang bright PLN Batam, Sekdako Minta Tak Ada Pemutusan Aliran Listrik Akibat Tagihan Membengkak

Masyarakat banyak mengeluhkan tagihan listrik mereka melonjak yang disampaikan melalui berbagai kanal kepada pimpinan di Pemko Batam.

TribunBatam.id/Hening Sekar Utami
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin saat ditemui di panggung utama Engku Putri, Batam Center, Kota Batam Provinsi Kepri, Kamis (16/4/2020). Dalam pertemuan bersama bright PLN Batam, pihaknya meminta agar tidak ada pemutusan arus listrik kepada warga yang menunggak tagihan listrik akibat tagihannya melonjak. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pemerintah Kota Batam meminta kepada bright PLN Batam tidak memutus aliran listrik kepada warga yang tidak mampu membayar tagihan listrik akibat tagihan listrik yang melonjak.

Permintaan ini merupakan satu dari beberapa poin pertemuan antara Pemko Batam dengan perwakilan bright PLN Batam di ruang rapat Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Sabtu (6/6) lalu.

Selain itu, Pemko Batam berharap ada kebijakan dari sisi pembayaran. Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin yang memimpin rapat tersebut mengusulkan, agar kumulatif selisih bayar tagihan listrik pada bulan sebelumnya tidak ditagih kepada konsumen sekaligus dalam satu bulan.

"Mungkin bisa dibagi pada bulan berikutnya, sehingga masyarakat tidak berat untuk membayarnya," ujarnya, Senin (8/6/2020).

Ia mengakui, masyarakat banyak mengeluhkan tagihan listrik mereka melonjak yang disampaikan melalui berbagai kanal kepada pimpinan di Pemko Batam.

Menurut Jefridin, saran yang disampaikan tersebut dapat diterima dengan baik oleh perwakilan PLN. Dan akan membahas lebih lanjut di internal perusahaan terkait saran serta masukan dari Pemko Batam tersebut.

Dalam pertemuan itu, perwakilan bright PLN Batam mengungkapkan alasan tagihan listrik di rumah warga bisa meningkat signifikan.

Adapun alasan yang diutarakan yaitu sejak pandemi corona virus disease (Covid-19) muncul di Batam, PLN tidak menurunkan tim pencatat meteran listrik.

Sebagian besar masyarakat tidak mengirimkan foto meteran listriknya ke wadah yang PLN siapkan. Sehingga tagihan listrik pada bulan lalu hanya berdasarkan rata-rata pemakaian bulan sebelumnya.

“Karena itulah terjadi kekurangan bayar dari kondisi sebenarnya. Dan kenaikan tagihan bulan ini disebabkan kumulatif kekurangan bayar tersebut,” ujarnya.

Permintaan Kartu Kuning Cenderung Meningkat Jelang Penerapan New Normal di Batam

Penyebab Kecamatan Batam Kota Zona Hitam Covid-19, Kecamatan Batu Ampar Kini Jadi Perhatian

Alasan lainnya menurut PLN, ada peningkatan penggunaan listrik oleh pelanggan selama kebijakan 'di rumah saja’ berlangsung.

Sehingga kWh yang tercatat di meteran pun meningkat dibanding bulan-bulan sebelum Covid-19 terjadi.

Perwakilan PT Bright PLN Batam, Awaludin Hafid mengatakan hasil pertemuan tersebut akan disampaikan ke direksi perusahaan. Selain itu, masyarakat juga bisa menyampaikan permasalahan terkait tagihan ini ke kantor pelayanan PLN.

Penjelasan bright PLN Batam

bright PLN Batam menegaskan tarif dasar listrik seluruh golongan tarif tidak mengalami kenaikan pada masa pandemi Covid-19.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved