Hutang Saat Bikin Tato Belum Lunas, Pemuda Ini Malah Bacok Teman Sendiri Ketika Hutangnya Ditagih
Seorang pemuda berinisial RS (23), warga Desa Kedondong, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, nekat membacok temannya sendiri lantaran
TRIBUNBATAM.id, BANYUMAS - Hutang saat pembuatan tato belum lunas dibayar, saat ditagih seorang Pria ini marah dan membacik temannya sendri.
Pelaku marah karena korban menagih hutang tersebut kepada sang ibu sambil mengis.
Seorang pemuda berinisial RS (23), warga Desa Kedondong, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, nekat membacok temannya sendiri lantaran kesal ditagih utang.
• Disebut Lelaki Tak Berguna, Pria Ini Marah Hingga Membunuh Kekasih Gelapnya
• Keringanan Pembayaran Tagihan Listrik di Batam, Selisih Bisa Dicicil Sembilan Kali
• Ramalan Zodiak Cinta Besok Leo Sedang Mesra dengan Pasangan, Scorpio Merasa Tidak Aman
Kasatreskrim Polresta Banyumas AKP Berry mengatakan, pelaku kesal karena korban berinisial GA (19), warga Desa Karangkedawung, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas menagih utang kepada ibu pelaku hingga menangis.
"Yang utang pelaku, yang bayar ibunya. Utangnya Rp 190.000, baru dibayar Rp 90.000, itu utang waktu pelaku dan korban membuat tato. Pelaku jengkel karena korban menagih ke ibunya sampai menangis," kata Berry saat dihubungi, Selasa (9/6/2020).
Berry menjelaskan, peristiwa pembacokan tersebut terjadi Minggu (7/6/2020) dini hari.
Pelaku datang ke rumah korban dan langsung melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam berupa parang.
"Pelaku membacok korban pada bagian kepala dan tangan dengan menggunakan parang. Kemudian korban berteriak minta tolong, tetangganya datang ke rumah dan menolong korban dengan membawanya ke rumah sakit," ujar Berry.
• Ramalan Zodiak Cinta Besok Leo Sedang Mesra dengan Pasangan, Scorpio Merasa Tidak Aman
• Guru PNS Menghilang Selama 4 Tahun, Balik-balik Malah Jadi Bandar Sabu
• Arti Mimpi Berkelahi, Melihat Orang Berkelahi Pertanda Buruk, Bagaimana jika Berkelahi dengan Teman?
Akibatnya korban menderita luka pada bagian kepala dan tangan.
"Pelaku sudah kami amankan. Pelaku ditangkap tadi malam ketika sedang bersembunyi di rumah temannya yang beralamat di Desa Karangrau, Kecamatan Banyumas. Kami juga telah mengamankan barang bukti berupa parang," kata Berry.
Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 353 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kesal Ibu Menangis karena Ditagih Utang, Pemuda Bacok Temannya"