Guru PNS Menghilang Selama 4 Tahun, Balik-balik Malah Jadi Bandar Sabu
Iapun muncul setelah empat tahun menghilang, namun bukan kabar baik yang didapatkan.
TRIBUNPEKANBARU.COM -Seorng PNS yang juga merupakan Guru menghilang selama empat tahun terakhir.
Keberadaanya juga tidak diketahui.
Iapun muncul setelah empat tahun menghilang, namun bukan kabar baik yang didapatkan.
Sang guru diketahui sebagai pengedar narkoba jenis sabu.
• Ibu Hamil Tikam Rusuk Suami Hingga Tewas, Pelaku Marah Karena Diselingkuhi
• 73 Pasien Positif Covid-19 Batam Dirawat RSUD Embung Fatimah, 45 Orang Dinyatakan Sembuh
• Viral Video Panas Pak Kades Dengan Istri Orang, Warga Demo dan Minta Oknum Kades Mengundurkan Diri
• Ditanya Soal Pencairan Bantuan untuk Mahasiswa Anambas di Tanjungpinang, Ini Jawaban Kadinsos
Menjadi aparat sipil negara (ASN) merupakan idaman banyak orang.
Tak jebolan perguruan tinggi memperebutkan posisi ASN karena dianggap posisi yang paling aman untuk saat ini.
Namun, tak demikian bagi MA (30). Guru SMP di di Jeneponto, Sulawesi Selatan ini justru menyia-nyiakan status ASN-nya.
Sudah 4 tahun ia tak mengajar lagi dan menghilang dari sekolah tempatnya mengajar.
Namun, baru-baru ini keluarga dan murid-muridnya dihebohkan dengan informasi keberadaannya.
Pasalnya, ia ditangkap polisi lantaran sudah menjadi pengedar Narkoba.
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam mengatakan MA yang juga berstatus PNS itu ditangkap saat berada di kamar kosnya di Jalan Syarif Al Qadri, Kecamatan Ujung Pandang, Rabu (3/6/2020) lalu.
MA diketahui terlibat sebagai pengedar narkoba atas penangkapan salah satu tersangka kasus narkoba dalam operasi antik Polres Pelabuhan Makassar.
"Sementara kita lagi kembangkan apakah yang bersangkutan sebagai bandar atau dia sebagai pengedar karena kita melihat dari barang bukti, cukup banyak sampai 20 gram," kata Kadarislam saat konferensi pers, Selasa (9/6/2020).
Kadarislam mengatakan bahwa MA memang sudah berada dalam proses pemecatan lantaran sudah tidak pernah mengajar di sekolah selama 4 tahun.
Namun, mantan Kapolres Bone ini mengatakan pihaknya masih akan mendalami apakah MA sudah mengedarkan narkoba sejak 4 tahun terakhir.