VIRUS CORONA
Kronologi Jenazah PDP Corona Diambil Paksa Keluarga di Makassar, Polisi Kewalahan Halau Massa
Keluarga bersama ratusan orang lainnnya nekat menerobos penjagaan aparat keamanan yang berusaha mengahalaunya.
TRIBUNBATAM.id, MAKASSAR - Kasus jenazah diambil paksa keluarga terjadi di Ujungpandang, Makassar.
Jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona (Covid-19) diambil paksa oleh pihak keluarga dari rumah sakit tersebut, Minggu (7/6/2020) malam.
Keluarga bersama ratusan orang lainnnya nekat menerobos penjagaan aparat keamanan yang berusaha mengahalaunya.
Kejadian menghebohkan di Rumah Sakit Stella Maris Makassar.
Meski sempat terjadi aksi dorong mendorong, tapi lantaran jumlah massa yang datang mencapai ratusan orang, akhirnya barikade yang dibuat aparat gabungan tersebut berhasil diterobos.
Kepala Polsekta Ujungpandang Kompol Wahyu Basuki saat dikonfirmasi mengatakan, sebelum massa berhasil membawa jenazah tersebut sebenarnya sempat dihalau petugas.
• Kontak dengan Pasien Corona di Ruang Isolasi, Satu Keluarga Dinyatakan Positif Covid-19
• Hendak Mencuci Baju, Gadis 16 Tahun jadi Korban Pemerkosaan, Pelaku Gunakan Daun Pisang Sebagai Alas
• Duduk Perkara Memanasnya Hubungan Azriel-Aurel dengan Istri Raul Lemos, Krisdayanti
Hanya saja penjagaan yang dilakukan aparat berhasil diterobos mereka. Hal itu karena jumlah massa yang datang tidak seimbang dengan jumlah personel yang disiagakan.
“Kami kewalahan menghadapi massa yang banyak. Kami tetap berusaha menghalau dan mencegatnya, tetapi kekuatan tidak imbang hingga akhirnya jenazah berhasil dibawa pergi,” katanya.
Suami Jenazah yang diambil paksa tersebut, menurutnya berjenis kelamin perempuan berusia kisaran 50 tahun.
Pasien tersebut diketahui berstatus PDP dan sebelumnya mendapat perawatan di RS Stella Maris.
Jenazah tersebut diambil paksa menggunakan tandu dan ditutup kain sarung oleh massa.
Kemudian, dibawa dengan berjalan kaki ke Jalan Lamaddukelleng yang jaraknya sekitar 500 meter dari rumah sakit untuk dilakukan pemakaman.
Satu Keluarga Positif Covid-19
Kasus pandemi virus corona atau covid-19 di Jawa Timur kembali menunjukkan peningkatan.
Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengatakan, masih ada penambahan kasus baru pasien positif Covid-19 hingga Senin (8/6/2020).
Berdasarkan data yang dipaparkan Yuri, kasus baru pasien positif Covid-19 tersebar di 19 provinsi.
Adapun penambahan kasus baru terbanyak terjadi di Jawa Timur dengan 365 kasus.
Dari jumlah tersebut, ada satu keluarga di Jombang positif Covid-19.
Anggota keluarga tersebut sebelumnya melakukan kontak erat dengan pasien yang kini dirawat di ruang isolasi.
Tetangga sekitar pun juga ada yang dinyatakan positif virus corona.
• Duduk Perkara Memanasnya Hubungan Azriel-Aurel dengan Istri Raul Lemos, Krisdayanti
• Hendak Mencuci Baju, Gadis 16 Tahun jadi Korban Pemerkosaan, Pelaku Gunakan Daun Pisang Sebagai Alas
• Berawal Jeritan Histeris Wanita di Hotel Mewah, Pasutri Ditangkap Polisi yang Ternyata Bandar Sabu
Dalam hasil rapid test corona, satu keluarga di Jombang, Jember, ini dinyatakan positif.

"Di Jombang yang kontak erat dengan yang positif nomor 30, baik keluarganya, anaknya, atau yang setiap hari bertemu, langsung kita rapid."
"Kita juga rawat di rumah sakit, karena ini kontak erat," ujar Faida, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (8/6/2020).
Ia menambahkan, jumlah pasien positif corona di Jombang, Jember, ini lebih banyak dibanding kecamatan lainnya.
"Hasil swab-nya cepat keluar dan hasilnya positif, di Jombang ini hasil positifnya lebih banyak," jelas dia.
Klaster Jombang
Dikutip dari Suryamalang.com, Minggu (7/6/2020), Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jember, Gatot Triyono, mengelompokkan Jombang sebagai klaster tersendiri.
Klaster Jombang ini terbagi dalam dua keluarga, satu berasal dari Desa Jombang dan satu dari Desa Padomasan.
Ada sembilan orang positif corona dari Desa Padomasan yang berasal dari satu keluarga.
"Di desa tersebut, kasus pertama kali muncul adalah kasus terkonfirmasi ke-30. Dia adalah perempuan berusia 46 tahun," kata Gatot.
Sejumlah orang yang pernah memiliki riwayat kontak dengan pasien terkonfirmasi ke-30 itu diperiksa.

Muncul kasus berikutnya yakni kasus ke-46, perempuan berusia 57 tahun, yang menjadi kerabat dari kasus ke-30.
Kemudian berurutan anak laki-laki pasien ke-30 yang berusian 12 tahun menjadi pasien kasus ke-50.
Lalu suami pasien ke-30 yang berusia 51 tahun menjadi kasus ke-51.
Kasus ke-52 adalah ibu dari kasus ke-51 yang berusia 75 tahun.
Lalu seorang kakak pasien menjadi kasus terkonfirmasi ke-53.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Suryamalang.com/Sri Wahyunik)
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jenazah PDP Virus Corona di Makassar Diambil Paksa Keluarga, Polisi Kewalahan Halau Massa