BATAM TERKINI
Oknum PNS Pemko Batam Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Istri Cekcok Perselingkuhan
Dugaan penganiayan itu bermula dari cekcok antara Rh dan suaminya yang bertugas di Pemko Batam diduga terlibat perselingkuhan.
Penulis: | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Batam berinisial Rzn dilaporkan Sang istri.
Itu setelah adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan Rzn terhadap istrinya berinisial Rh.
Dugaan penganiayaan yang terjadi di sebuah perumahan di Kecamatan Batam Kota, Selasa (19/5) itu diterima pelayanan SPKT Polsek Batam Kota, serta dicatat dengan nomor LP-B/77/V/2020/Kepri/Red/SPK- Polsek Batam Kota.
Dugaan penganiayan itu bermula dari cekcok antara Rh dan suaminya yang bertugas di Pemko Batam diduga terlibat perselingkuhan.
"Awalnya mereka cekcok. Hingga suaminya menganiaya istrinya," ucap sumber TribunBatam.id, Selasa (9/6/2020).
• Pria Tewas Tersengat Listrik Dikebumikan Hari Ini, Warga Kenang Jainul Pasang Listrik di Rumah Warga
• Soroti Tambang Pasir Ilegal di Kota Batam, Arlon Minta Aparat Hukum Tangkap Perusak Lingkungan
Rh diketahui sudah melakukan visum atas dugaan penganiayaan yang ia alami di RS Elisabeth Batam Ventre pada 19 Mei 2020.
Kapolsek Batam Kota, AKP Restia Octane Guchy, membenarkan adanya laporan dari masyarakat itu.
Hanya saja, ia meminta hal itu tidak besar-besarkan karena itu adalah masalah keluarga orang lain. "Nanti saja menyangkut keluarga ybs (yang bersangkutan, red)," kata Restia.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid belum mengetahui peristiwa itu. Pihaknya akan mengecek terlebih dahulu kepada bawahannya. "Belum tahu saya," kata Jefridin Senin kemarin.(TribunBatam.id/Leo Halawa)