Panjat Tembok Setinggi 8 Meter, Tiga Warga Binaan Saling Bantu Untuk Kabur Dari Lapas

Tiga orang warga binaan kasus narkoba di Rumah Tahanan Klas I Tanjung Gusta kabur dengan melompat dari dinding setinggi 8 meter pada Senin (8/6/2020)

Editor: Eko Setiawan
KOMPAS.COM
Ilustrasi Penjara 

TRIBUNBATAM.id, MEDA -Warga Binaan melarikan diri dari tahanan dengan cara memanjat pagar setinngi 8 meter.

Tiga orang warga binaan kasus narkoba di Rumah Tahanan Klas I Tanjung Gusta kabur dengan melompat dari dinding setinggi 8 meter pada Senin (8/6/2020) sekitar pukul 18.45 WIB.

Ketiganya ditangkap 1,5 jam kemudian oleh tim gabungan dari petugas Lapas Tanjung Gusta, TNI dan Polri Informasi yang diterima, ketiga orang itu berinisial HE, SMJ, dan AR. Ketiganya merupakan warga binaan dari Aceh.

Pelaku Jambret Ditangkap Setelah Terjungkal Usai Ditabrak Warga yang Mengejarnya

Arti Kedutan di Mata Kiri Atas Menurut Pandangan Islam, Ternyata Identik dengan Pertanda Baik

Tim Universitas Harvard: Virus Corona Muncul di Wuhan Sejak Agustus 2019, Tampak dari Foto Satelit

Dalam rekaman video wawancara yang diterima pada Selasa (9/6/2020) siang, Kepala Divisi Pemasyarakatan Sumut, Muhammad Jahari Sitepu mengatakan, ketiganya melarikan diri dari klinik Rutan Kelas I Medan.

"Ketiga melompat tembok yang tingginya sekitar 8 meter," katanya.

Pelarian 3 warga binaan itu gagal setelah aksinya diketahui pegawai Kemenkumham yang tinggal di kompleks sekitar penjara yang sedang berkendara bersama anaknya.

Saat itu, ketiga warga binaan itu sudah berada di atas dan akan melompat ke bawah. Pegawai itu kemudian menurunkan anaknya dan berhasil menangkap 1 orang, sedangkan 2 orang lainnya kabur.

"Pegawai itu juga berteriak meminta bantuan. Tak lama berselang, warga sekitar kompleks penjara langsung menangkap seorang pelarian lainnya," ungkap Jahari.

Tim Universitas Harvard: Virus Corona Muncul di Wuhan Sejak Agustus 2019, Tampak dari Foto Satelit

Hutang Saat Bikin Tato Belum Lunas, Pemuda Ini Malah Bacok Teman Sendiri Ketika Hutangnya Ditagih

Disebut Lelaki Tak Berguna, Pria Ini Marah Hingga Membunuh Kekasih Gelapnya

Kejadian itu juga langsung dikoordinasikan dengan Polsek Helvetia dan Kodim setempat.

Sekitar 1,5 jam kemudian, 1 orang lagi akhirnya tertangkap di dalam becak bersama seorang perempuan.

"Menurut info, perempuan itu kakak tiri dia," katanya.

Dijelaskannya, ketiga orang itu yang kabur itu, satu di antaranya tengah menjalani hukuman 7 tahun penjara karena kasus narkoba.

Sementara 2 lainnya masih proses persidangan, juga dalam perkara narkoba. "Menurut pengakuannya, dia dituntut dengan hukuman penjara seumur hidup," jelas Jahari. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Napi Lapas Tanjung Gusta Kabur dengan Melompati Tembok 8 Meter"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved