BATAM TERKINI
Pemko Rapat Tertutup 4 Jam dengan bright PLN Batam, Kelebihan Tagihan Listrik Bisa Dicicil 9 Bulan
bright PLN Batam memastikan perhitungan tagihan listrik berdasarkan rata-rata pemakaian 3 bulan terakhir tidak keliru.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali rapat dengan perwakilan bright PLN Batam.
Rapat tertutup di lantai IV Kantor Wali kota Batam yang berlangsung sekira 4 jam sejak pukul 10 pagi itu, sepakat agar kelebihan tagihan listrik bisa dibayar oleh konsumen selama 9 bulan kedepan.
Kebijakan ini dikhuskan bagi pelanggan yang menggunakan listrik maksimal 10 ampere.
Sabtu (6/6) lalu, Pemko Batam juga mengundang perwakilan bright PLN Batam mengenai keluhan tagihan listrik warga yang dirasa membengkak.
"Misalnya dia bayar Rp 800 ribu, tapi dia bayar Rp 2 juta maka Rp 1.200.000 itu yang dicicil," kata Wali kota Batam, Muhammad Rudi yang ditemui sesudah rapat, Selasa (9/6/2020).
Dalam rapat bersama Direktur Utama bright PLN Batam yang baru, Budi Pangestu, Rudi mengklaim tidak ada kenaikan tarif listirk selama April dan Mei.
Melainkan tidak adanya pencatatan pemakaian listrik kerumah warga karena adanya peraturan pemerintah pusat tentang protokol kesehatan.
"Maka PLN punya kebijakan tidak dicatat. Sehingga mengikuti bill pemakaian bulan-bulan lalu. Terakhir dicek ternyata ada lonjakan. Mungkin karena banyak warga kita yang WFH sehingga penggunaan meningkat," kata Rudi.
Diakuinya, banyak masyarakat keberatan dengan adanya lonjakan tersebut. Terlebih, saat situasi perekonomian sulit di masa pandemi Covid-19.
"Mungkin karena banyak yang di PHK, ada yang dirumahkan dan lainnya," tuturnya.
• Disbudpar Sidak Tempat Usaha Kampung Bule Jelang New Normal di Batam
• Oknum PNS Pemko Batam Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Istri Cekcok Perselingkuhan
Direktur Utama bright PLN Batam, Budi Pangestu mengakui hasil kesepakatan bersama, pihaknya memberikan keringanan. Hal ini dikarenakan kondisi Covid-19.
Budi mencontohkan, jika pembayaran tarif biasanya Rp 100 ribu. Namun dalam pencatatan 2 bulan terakhir, pemakaia mencapai Rp 200 ribu, maka selisih Rp 100 ribu itu dapat dicicil selama 9 bulan yang akan ditambahkan pada pemakaian normal setiap bulannya.
"Tapi kita tegaskan bukan ada kenaikan tarif. Tapi lonjakkan yang tadinya dicatat oleh petugas, kali ini dirata-ratakan," katanya.
Ia berharap dengan adanya kebijakan ini bisa membantu pelanggan Bright PLN Batam. Karena cicilan diberikan hingga 9 bulan.
"Pemberlakuan ini untuk pelanggan 450 VA sampai dengan 2200 VA," katanya.
Lantas apa dasar bright PLN Batam menggunakan rumusan rata-rata pelanggan? Budi melanjutkan perhitungan berdasarkan rata-rata 3 bulan terakhir tidak keliru.
"Tak ada regulasi memang. Karena protokol Covid-19, kan banyak dampak jika petugas kami turun kerumah-rumah," paparnya.
Pantauan TribunBatam.id, rapat tertutup tersebut dihadiri Wakil Wali kota Batam, Amsakar Achmad, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin dan beberapa Kepala OPD yang berada dilingkungan Pemko Batam lainnya.
Minta Tak Ada Pemutusan Aliran Listrik
Pemerintah Kota Batam meminta kepada bright PLN Batam tidak memutus aliran listrik kepada warga yang tidak mampu membayar tagihan listrik akibat tagihan listrik yang melonjak.
Permintaan ini merupakan satu dari beberapa poin pertemuan antara Pemko Batam dengan perwakilan bright PLN Batam di ruang rapat Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Sabtu (6/6) lalu.
Selain itu, Pemko Batam berharap ada kebijakan dari sisi pembayaran. Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin yang memimpin rapat tersebut mengusulkan, agar kumulatif selisih bayar tagihan listrik pada bulan sebelumnya tidak ditagih kepada konsumen sekaligus dalam satu bulan.
"Mungkin bisa dibagi pada bulan berikutnya, sehingga masyarakat tidak berat untuk membayarnya," ujarnya, Senin (8/6/2020).
• Ratu Kecantikan Thailand Ikut Bersuara Soal Hilangnya Aktivis: Aku Bosan Hidup dalam Ketakutan
Ia mengakui, masyarakat banyak mengeluhkan tagihan listrik mereka melonjak yang disampaikan melalui berbagai kanal kepada pimpinan di Pemko Batam.
Menurut Jefridin, saran yang disampaikan tersebut dapat diterima dengan baik oleh perwakilan PLN. Dan akan membahas lebih lanjut di internal perusahaan terkait saran serta masukan dari Pemko Batam tersebut.
Dalam pertemuan itu, perwakilan bright PLN Batam mengungkapkan alasan tagihan listrik di rumah warga bisa meningkat signifikan.
Adapun alasan yang diutarakan yaitu sejak pandemi corona virus disease (Covid-19) muncul di Batam, PLN tidak menurunkan tim pencatat meteran listrik.
Sebagian besar masyarakat tidak mengirimkan foto meteran listriknya ke wadah yang PLN siapkan. Sehingga tagihan listrik pada bulan lalu hanya berdasarkan rata-rata pemakaian bulan sebelumnya.
• Resep Sus Maker Tape Isi Vla Kelapa, Rasa Manis Gurih untuk Cemilan Bareng Keluarga
• Foto Santai Bersama Ruben dan Betran Peto, Sandal Hitam Sarwenda Disorot, Harganya Bikin Pangling
“Karena itulah terjadi kekurangan bayar dari kondisi sebenarnya. Dan kenaikan tagihan bulan ini disebabkan kumulatif kekurangan bayar tersebut,” ujarnya.
Alasan lainnya menurut PLN, ada peningkatan penggunaan listrik oleh pelanggan selama kebijakan 'di rumah saja’ berlangsung.
Sehingga kWh yang tercatat di meteran pun meningkat dibanding bulan-bulan sebelum Covid-19 terjadi.
Perwakilan bright PLN Batam, Awaludin Hafid mengatakan hasil pertemuan tersebut akan disampaikan ke direksi perusahaan. Selain itu, masyarakat juga bisa menyampaikan permasalahan terkait tagihan ini ke kantor pelayanan PLN.(TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi)