PPDB KARIMUN 2020
Dimulai 29 Juni, Ini Syarat dan Jadwal PPDB Offline di Karimun
Untuk tingkat Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan sebagian Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Karimun masih menerapkan sistem PPDB offline
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Sejumlah persyaratan harus dipenuhi oleh calon siswa yang ingin mendaftar pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 ini.
Di Kabupaten Karimun, Dinas Pendidikan telah menetapkan persyaratan yang harus dipenuhi, baik untuk PPDB online ataupun secara offline.
Untuk tingkat Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan sebagian Sekolah Menengah Pertama (SMP) masih menerapkan sistem PPDB offline.
Sistem PPDB online atau daring baru dilaksanakan bagi seluruh SMP Negeri di Pulau Karimun atau sebanyak 9 sekolah, SMP Negeri 1 Kundur dan SMP 1 Moro. Selain 13 SMP tersebut masih menerapkan sistem offline.
Persyaratan untuk TK Kelompok A berusia 5 tahun tahun atau paling rendah 4 Tahun. Sedangkan Kelompok B berusia 6 tahun tahun atau paling rendah 5 tahun.
• Jadi Lokasi Favorit Warga Millenial, Sampah Plastik Tergenang di Laut Harbour Bay Batam
• Wali kota Batam Ubah Kebiasaan Selama Covid-19, Tak Pakai Ajudan Pribadi Sampai Bawa Mobil Sendiri
Kemudian persyaratan pendaftaran PPDB SD harus mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh satuan pendidikan (sekolah) yang dituju.
Batasan usia pendaftar SD berusia 7 tahun sampai 12 tahun, paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2020.
Terkait batasan usia SD ini ada pengecualian, yakni paling rendah 5 (lima) tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli 2020 yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan atau bakat istimewa dan kesiapan psikis.
"Kategori ini harus dibuktikan rekomendasi tetulis dari psikolog profesional, yang dapat direkomendasi oleh dewan guru sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Bakri Hasyim, Rabu (10/6/2020).
Selanjutnya batasan usia PPDB SMP offline berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2020, memiliki ijazah atau surat keterangan kelulusan yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 SD.
"Syarat usia dibuktikan oleh akte kelahiran yang dikeluarkan pihak yang berwenang," ujar Bakri.
Terkait tata cara PPDB offline SMP adalah pendaftaran dilaksanakan dengan mengisi formulir yang disediakan satuan pendidikan (sekolah) dengan mekanisme yang akan ditentukan satuan pendidikan. Kemudian setiap pendaftar yang memenuhi persyaratan akan diberikan tanda bukti pendaftaran.
Sementara untuk tahapan PPDB tingkat TK, SD dan SMP sistem offline dilaksanakan sejak 29 Juni hingga 8 Juli 2020.
Untuk waktu pendaftaran dan seleksi dibuka sejak tanggal 29 Juni hingga 3 Juli 2020.
Selanjutnya pengumuman dilaksanakan pada tanggal 4 Juli 2020.
Waktu pendaftaran ulang ditetapkan pada tanggal 6 hingga 8 Juli 2020.
"Pendaftaran dilaksanakan dari pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB. Tempat pendaftaran semua TK Negeri dan Swasta, semua SD Negeri dan Swasta serta semua SMP Negeri dan Swasta yang PPDB-nya offline," tambah Bakri.
Link Karimun.siap-ppdb.com
Penerimaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Karimun 2020 dilakukan secara online untuk siswa SMP.
Sedangkan PPDB Karimun 2020 siswa TK dan SD masih dilakukan secara offline.
Untuk siswa SMP, pendaftaran dilakukan dengan mengakses situs Karimun.siap-ppdb.com.
Link Karimun.siap-ppdb.com ada di akhir berita ini.
Keputusan sistem PPDB Karimun 2020 secara online ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun dengan nomor : 008/Disdik/IV/2020, tentang petunjuk teknis penerimaan peserta didik baru pada TK, SD dan SMP tahun ajaran 2020/2021.
Dari 40 SMP Negeri, sebanyak 13 sekolah akan melaksanakan PPDB online dan 27 lainnya masih menerapkan sistem offline.
"PPDB bertujuan memberikan layanan bagi calon peserta didik untuk memasuki satuan pendidikan TK, SD dan SMP secara tertib, terarah dan berkualitas. Sudah diatur di dalam Juknis," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Bakri Hasyim, Rabu (10/6/2020).
Pada prinsip PPDB, jelas Bakri, semua anak usia sekolah memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan pada satuan pendidikan
"Tidak ada penolakan PPDB bagi yang memenuhi syarat kecuali jika daya tampung di sekolah yang bersangkutan tidak mencukupi dan ketentuan proses telah berakhir," ujarnya.
Kategori PPDB Karimun 2020
Cara pertama mendaftar 15 SMP di Karimun yakni mengakses situs Karimun.siap-ppdb.com.
Selanjutnya akan ditampilkan empat kategori jalur pendaftaran SMP yakni zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan orangtua.
1. Jalur Zonasi
Jadwal jalur zonasi pendaftaran siswa SMP
- Pendaftaran: 29 Juni - 3 Juli 2020 08:00 - 23:59 WIB
- Seleksi : 29 Juni - 3 Juli 2020 07:00 - 23:59 WIB
- Pengumuman Hasil Akhir: 4 Juli 2020 08:00 - 18:00 WIB
- Lapor Diri : 6 - 8 Juli 2020 08:00 - 12:00 WIB
Tahapan
- Calon Peserta Mendaftarkan Diri dan mencetak bukti pra-pendaftaran
- Calon Peserta Menyerahkan Bukti Pendaftaran ke Loket terdekat
- Peserta Pilih Sekolah yang diinginkan & mencetak bukti pendaftaran
- Peserta Menyerahkan Data Tambahan ke Loket terdekat (jika diperlukan)
- Peserta Memantau Hasil Seleksi secara online
Daya tampung 1072 siswa di 13 SMP
2. Jalur afirmasi
- Pendaftaran Online 29 Juni - 3 Juli 2020 08:00 - 23:59 WIB
- Seleksi Online 29 Juni - 3 Juli 2020 07:00 - 23:59 WIB
- Pengumuman Hasil Akhir Online 4 Juli 2020 08:00 - 18:00 WIB
- Lapor Diri Online 6 - 8 Juli 2020 08:00 - 12:00 WIB
Tahapan
- Calon Peserta Mendaftarkan Diri dan mencetak bukti pra-pendaftaran
- Calon Peserta Menyerahkan Bukti Pendaftaran ke Loket terdekat
- Peserta Pilih Sekolah yang diinginkan & mencetak bukti pendaftaran
- Peserta Menyerahkan Data Tambahan ke Loket terdekat (jika diperlukan)
- Peserta Memantau Hasil Seleksi secara online
Daya tampung 327 siswa
3. Jalur prestasi
- Pendaftaran Online 29 Juni - 3 Juli 2020 08:00 - 23:59 WIB
- Seleksi Online 29 Juni - 3 Juli 2020 07:00 - 23:59 WIB
- Pengumuman Hasil Akhir Online 2 Juli 2020 08:00 - 18:00 WIB
- Lapor Diri Online 6 - 8 Juli 2020 08:00 - 12:00 WIB
Tahapan
- Calon Peserta Mendaftarkan Diri dan mencetak bukti pra-pendaftaran
- Calon Peserta Menyerahkan Bukti Pendaftaran ke Loket terdekat
- Peserta Pilih Sekolah yang diinginkan & mencetak bukti pendaftaran
- Peserta Menyerahkan Data Tambahan ke Loket terdekat (jika diperlukan)
- Peserta Memantau Hasil Seleksi secara online
Daya Tampung 647 siswa
4. Jalur perpindahan orangtua
- Pendaftaran Online 29 Juni - 3 Juli 2020 08:00 - 23:59 WIB
- Seleksi Online 29 Juni - 3 Juli 2020 07:00 - 23:59 WIB
- Pengumuman Hasil Akhir Online 4 Juli 2020 08:00 - 18:00 WIB
- Lapor Diri Online 6 - 8 Juli 2020 08:00 - 12:00 WIB
Tahapan
- Calon Peserta Mendaftarkan Diri dan mencetak bukti pra-pendaftaran
- Calon Peserta Menyerahkan Bukti Pendaftaran ke Loket terdekat
- Peserta Pilih Sekolah yang diinginkan & mencetak bukti pendaftaran
- Peserta Menyerahkan Data Tambahan ke Loket terdekat (jika diperlukan)
- Peserta Memantau Hasil Seleksi secara online
Daya tampung 101 siswa
Dari informasi di atas bisa diketahui kapan waktu PPDB Karimun 2020
Link pendaftaran
Link 1
(tribunbatam.id/Elhadif Putra/*)