BATAM TERKINI

Kepala BP Batam Klaim Banyak Karyawan ATB Mendaftar Melalui BLU Jelang Berakhirnya Konsesi

Rudi menyebut, sudah hampir semua karyawan ATB mendaftar ke BLU BP Batam menjelang berakhirnya konsesi ATB dalam pengelolaan air baku di Kota Batam.

ist
Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengklaim banyak karyawan PT ATB yang mendaftar melalui Badan Layanan Umum (BLU) jelang berakhirnya konsesi ATB Batam. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Berakhirnya Konsesi PT Adhya Tirta Batam (ATB) dalam mengelola air baku di Kota Batam kembali menjadi sorotan. 

Badan Pengusahaan (BP) Batam siap menampung karyawan ATB melalui Badan Layanan Umum (BLU).

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengklaim, sudah banyak karyawan ATB yang mendaftar.

"Konsesikan sudah berjalan terus. Intinya ketika konsesi berakhir, tidak serta merta pengakhiran karyawan juga di akhiri. Kalau dalam perjalanannya mereka betah, maka lanjut saja mereka sebagai karyawan BLU. " ujarnya saat berada di Engku Puteri, Rabu (10/6/2020).

Ketika disinggung berapa banyak karyawan ATB yang pindah ke BLU, Rudi menyebutkan sudah hampir semua.

"Kalau tak salah sudah banyak, tapi jumlahnya akan cek kembali. Intinya sudah banyak yang daftar. Mulai dari bidang teknik hingga pelayanan. Saya tidak melihat teknisinya, akan tetapi saya meihat padat karyanya. Kalau mereka tidak bekerja kan jadi masalah," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan berdialog dan membahas skema perekrutan karyawan ketika konsesi PT ATB dengan BP Batam berakhir pada November 2020 mendatang.

Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam sekaligus Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menggelar pertemuan bersama karyawan PT Adhya Tirta Batam (ATB). Pertemuan ini dilangsungkan di Sport Hall Temenggung Abdul Jamal, Mukakuning.

Kepala BP Batam sekaligus Walikota Batam Muhammad Rudi, menyampaikan apresiasinya kepada PT ATB yang secara konsisten menjadi perusahaan air minum terbaik di Indonesia. Sudah memenuhi standard pelayanan internasional melalui sertifikasi.

Bagi BP Batam, kata dia, ketersediaan air bersih bukanlah sebuah investasi. Melainkan suatu hal yang digunakan untuk menunjang kegiatan investasi.

Hal tersebut juga berlaku untuk listrik dan infrastruktur lainnya, begitu pula dengan peralihan pegawai PT ATB ke BP Batam saat masa konsesi berakhir nantinya.

“Meskipun nanti sudah beralih, namun pelaksanaan pelayanan tidak boleh terganggu satu pun. Dan seluruh pegawai PT ATB yang ingin bernaung di bawah Badan Usaha yang akan dibentuk BP Batam akan saya terima tanpa perlu dites,” tuturnya.

Link PPDB Sukar Diakses, SMPN 6 Batam Baru Verifikasi 17 Berkas Pendaftar Sejak Pagi

Sulitnya Akses Link PPDB Batam, Orang Tua Pantau Server Sejak Dini Hari Hingga Datangi Sekolah

Lebih lanjut Rudi mengatakan, BP Batam tidak akan mengubah kebijakan, selama sesuai dengan Struktur Organisasi dan Tata Kelola BP Batam yang ada. Hal tersebut juga berlaku pada proses penggajian karyawan PT ATB.

Selain itu, Rudi juga akan mengontrol secara langsung proses perekrutan pegawai bersama Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi BP Batam agar berjalan dengan lancar hingga pascaberakhirnya konsesi, pada tanggal 15 November 2020 mendatang.

“Kami sangat menantikan kehadiran seluruh pegawai PT ATB di BP Batam. Tentunya, apa yang Bapak/Ibu sumbangkan kemampuannya di PT ATB, kami harapkan sumbangsih tersebut dapat diteruskan di BP Batam,” tuturnya.

ATB Bentuk Tim Khusus

Manajemen PT Adhya Tirta Batam (ATB) membentuk tim khusus jelang berakhirnya konsesi.

Tim ini diakui Head of Corporate Secretary ATB, Maria Jacob akan berbagi tugas untuk mempelajari detail kontrak, termasuk mengenai urusan teknis.

"Ketika kita punya sebuah kontrak, kemudian kita penuh percaya diri bilang, kita kan punya kontrak. Kita harus baca kontrak itu dan kita harus pahami," ujar Head of Corporate Secretary ATB, Maria Jacob, Minggu (26/1/2020).

PT ATB menurutnya harus mengetahui tingkat realisasinya. Tim ini nantinya yang akan mempelajari kontrak ini secara detail. Tim ini nantinya yang akan melihat nilai investasi dan teknisnya.

"Ada yang kerjanya hanya membaca konsesi, ada yang kerjanya melihat dari sisi keuangannya seperti apa. Lalu kami semua selalu berkoordinasi dan mempresentasikan berbagi apa yang menjadi hak dan kewajiban yang sudah terpenuhi atau tidak," ungkap Maria.

Tentu kontrak ini harus dilihat setiap pasalnya. Mulai dari perjanjian sampai lampiran perubahan perjanjian.

"Dari situ kita lihat klausa per klausa apakah realisasinya dan strateginya kita komunikasikan kepada BP Batam," katanya.

Ia menambahkan pihaknya siap dengan seluruh materi yang akan dipresentasikan. Mulai dari satu, pasal-pasal mana saja yang merujuk kepada hak dan kewajiban. Kedua, nilai investasi mana saja yang akan dipaparkan.

Ketiga sampai sejauh mana fasilitas baru yang sudah ATB bangun dan jenisnya apa saja. Keempat risiko apabila tidak menemukan solusi apa yang harus kedua belah pihak lakukan.

"Semua sudah siapkan. Pertanyaannya apakah BP Batam ada gak yang baca lembar demi lembar?," tanyanya.

BP Batam Tak Perpanjang Kontrak ATB Kelola Air

Memasuki berakhirnya masa konsesi PT Adhya Tirta Batam (ATB), akhirnya Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi berkomentar.

Bahwasanya BP Batam memutuskan tidak memperpanjang kerjasama dengan PT ATB.

Diakuinya keputusan tidak memperpanjang kerjasama dengan ATB, bukan bersama dirinya.

Sebelum ia menjabat Kepala BP Batam, keputusan untuk tidak memperpanjang kerja sama dengan ATB, diambil Kepala BP Batam, Edy Putra Irawady sebelumnya pada 2019 lalu.

Depan Raffi Ahmad, Nikita Willy Mengaku Jomblo, Putus dari Pacar karena Ingat Pesan Mendiang Ayah

"Sebelum saya dilantik, sudah ada surat pemutusan kepada ATB. Jadi bahwa dia (ATB) dihentikan. Penandatanganan putus kerjasama itu bersama Pak Edy Irawadi," ujar Rudi di Bida Marketing BP Batam, Kamis (23/1/2020).

Diakuinya sebagai pengganti Edy, ia hanya melanjutkan apa yang diputuskan sebelumnya. Langkah yang diambilnya terkait konsesi air bersih di Batam, yang akan berakhir November 2019 mendatang, menyurati Menko Perekonomian.

"Saya hanya melanjutkan saja. Saya sudah menyurati Menko untuk petunjuk kelanjutan. Itu yang ditunggu dari Menko," kata Rudi.

Ia melanjutkan saat Edy mengambil keputusan menghentikan kontrak kerjasama dengan ATB tidak diperpanjang, maka itu merupakan kewenangannya.

"Jadi untuk memutus ini ada kewenangan pak Kepala BP. Pak Edy Putra memutus sebelum saya masuk. Saya masuk, maka meminta petunjuk Menko. Jadi tunggu pak Erlangga," ujarnya.

Seperti diketahui konsesi air BP Batam dengan ATB ini akan berakhir November 2020 mendatang, dan tidak diperpanjang. Hingga saat ini BP Batam masih menunggu arahan dari Menteri Koordinator Perekonomian (Menko Ekuin).

Jika tidak ada perubahan sikap setelah mendapat arahan dari Menko Perekonomian, maka BP Batam dinyatakan siap mengelola.

"Deputi IV kita bekas yang mengelola air di Jakarta. Dia yang bertanggungjawab dengan pengelolaan ini," kata Rudi.

Retail Entrepreneurs are Asked To Apply Non-cash Payments, What about Retail in Batam?

UPDATE Harga HP Samsung Bulan Juni 2020, Galaxy Note 20 Series dan Fold 2 Segera Rilis

Rudi menegaskan BP Batam siap mengambil alih pengelolaan air di Batam. Termasuk menampung karyawan ATB. Jika pengelolaan air diambil alih BP, maka tidak ada kerja sama dengan ATB.

"Akan diambil alih BP. Titik. Tidak ada kerja sama. Kontrak ATB ditutup November kalau tak salah. Karyawannya ATB tergantung mereka. Mau diikut kita, maka diambil (rekrut)," tegas Rudi sembari mengetuk meja.

Sementara itu, ketika Rudi ditanya apakah nantinya pengelolaan air bersih di Batam, sepenuhnya ditangan BP, Rudi tidak memberikan kepastian. Namun, direncanakan pegawai ATB akan masuk ke lembaga BP Batam yang akan mengelola air bersih.

"Tidak tahu apakah 100 persen atau kerjasamakan," katanya.

Nantinya aset milik BP Batam akan kembali ke BP Batam. Saat ini pihaknya sedang melakukan penghitungan aset yang akan kembali ke BP Batam.

Rudi menambahkan sejauh ini pihaknya masih bersikap mengikuti keputusan yang diambil itu. Diantaranya langkah untuk BP Batam bisa mengelola air bersih di Batam.

"Jadi ada aturan yang mengatur, bahwa khusus air, BUMN, BUMD dan BP bisa mengelola sendiri," katanya.(TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved