PNS Berzina di Mobil Sampai Tak Sadarkan diri, Dicopot Dari Jabatan & Dilaporkan ke Polisi

Kabar terbaru 2 PNS yang ditemukan dalam kondisi setengah telanjang di dalam mobil, Bupati Asahan akhirnya mencopot keduanya dari jabatan masing-masin

Editor: Eko Setiawan
Istimewa
Pasangan mesum yang ditemukan warga di dalam mobil dirawat di RSUD H Abdul Manan Simatupang, Asahan, Jumat (5/6/2020) 

Keduanya pun diketahui bukan pasangan suami istri yang sah.

Zul sudah memiliki istri dan anak.

Begitu juga halnya dengan H telah memiliki suami dan anak.

Keberadaan keduanya diketahui setelah sejumlah pengendara yang melintas di kawasan Jalan Pabrik Benang, curiga dengan keberadaan mobil Innova hitam dalam kondisi mesin hidup dan kaca berembun namun tak kunjung bergerak sama sekali.

Saat kaca mobil dibuka dari luar, didapati satu orang pria dan satu orang wanita berada di jok baris kedua, dalam kondisi setengah bugil dan pingsan.

Posisi pria dalam kondisi terduduk dengan mulut mengeluarkan busa, sedangkan sang wanita berada tepat disampingnya dengan kondisi terlentang.

Ilustrasi: Pasangan mesum yang pingsan dalam mobil
Ilustrasi: Pasangan mesum yang pingsan dalam mobil (istimewa)

Kasus perselingkuhan dua ASN itu beredar viral.

Kepala Dinas Pendidikan Asahan, Sofyan mengakui bahwa keduanya memang ASN di Dinas Pendidikan.

Setelah kejadian itu, pihaknya malu mendengar kabar yang tidak terpuji dari kedua ASN tersebut.

"Kami dinas pendidikan sangat malu, kecewa. Kami sayangkan kenapa bisa terjadi, seharusnya mereka ini kan menjadi contoh, teladan. Bukan malah sebaliknya," kata Sofyan, Jumat (5/6/2020).

Ia pun dengan tegas akan menindak perilaku tak pantas kedua bawahannya itu.

Saat ini sudah dilaporkan ke Bupati Asahan dan sedang diproses secara administrasi.

"Kejadiannya di luar jam kerja. Tapi tetap akan kita berlakukan sesuai aturan ASN. Paling tidak jabatannya kita copot," tegasnya.

Sofian menambahkan, tidak tertutup kemungkinan akan menindak keduanya sesuai dengan UU ASN yang berlaku.

"Langkah kedua, nanti kan ada ketentuan Undang-undang ASN kan ada. Akan kita tindak," tegasnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved