PPDB BATAM 2020
Sulitnya Akses Link PPDB Batam, Orang Tua Pantau Server Sejak Dini Hari Hingga Datangi Sekolah
Sekretaris Dinas Pendidikan, Andi Agung mengatakan, kemampuan server untuk pendaftaran PPDB telah melampaui batas jumlah login pendaftar.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
Ia melanjutkan jika ada peserta yang tidak bisa mengakses situs tersebut, berarti lagi mengantre.
Menurutnya tak perlu khawatir tak bisa mendaftar, lantaran waktu yang diberikan untuk mendaftar cukup panjang atau selama 16 hari.
• Link Karimun.siap-ppdb.com saat PPDB Karimun 2020 untuk Siswa SMP, Cek Jadwal dan Alurnya
"Kenapa baru hari pertama ini harus mendaftar semua? Antrilah. Itulah gunanya kita buat waktu panjang. Seperti di Bintan cuma 4 hari. Itulah gunanya supaya orangtua banyak waktu," tegas Hendri.
Hendri mengatakan website tersebut bisa diakses selama 22 jam. Kecuali pukul 23.00 WIB hingga 01.00 WIB.
"Selama 2 jam off server istirahat. Dan mungkin ada yang mau dievaluasi," katanya.
Masyarakat tak perlu khawatir peserta didik tak bisa mendaftar ataupun tak bisa masuk ke sekolah tersebut.
Pasalnya, tim melakukan penyeleksian.
"Kalau dia daftar tanggal 26 tapi rumahnya di samping sekolah. Pasti diterima kan sistem zonasi," tuturnya.
Hendri menambahkan, pendaftaran sampai 26 Juni 2020.
Setelah itu baru diseleksi oleh tim berdasarkan kriterianya.
"Intinya antri, waktu panjang diberikan selama 16 hari. Bersabar, tak bisa hari ini nanti malam, atau besok atau besoknya lagi. Tak usah khawatir kuota tutuplah, habislah. Pasalnya akan kita seleksi lagi lewat tanggal 26. Jadi semuanya bisa mendaftar," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 ini tak seperti tahun-tahun sebelumnya dengan datang ke sekolah.
PPDB Batam 2020 dibuka mulai 10 Juni 2020
Di tengah pandemi Covid-19ini, PPDB dilakukan secara online dan tidak membuka loket di sekolah.
"PPDB kita akan mulai 10 Juni 2020 sampai 26 Juni 2020 dengan tetap menggunakan sistem online. Jadi tidak ada buka loket seperti tahun-tahun yang lalu disekolah," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan saat berada di Kantor Wali Kota Batam.
Sementara itu, soal daya tampung sudah mendapatkan usulan dari setiap sekolah.
Misalnya SD, sebelumnya pihak SD tersebut menamatkan berapa orang, berarti sebesar itu juga sekolah menerima peserta didik.
• Mendadak Nyanyi Lagu Duetnya Bareng Yuni Shara, Nagita Slavina Langsung Tegur Raffi Ahmad
"Kita tetap sesuai ketentuan SD dan SMP 36 siswa setiap kelas. Inikan masa Covid, kalau ada orangtua yang tak mampu masukkan anaknya ke swasta kita akan laporkan kepada pak wali. Apabila setuju kita tambah jadi 40 atau 42 harusnya tak masalah," katanya.
Lantas bagaimana persiapan sistem yang disediakan oleh Disdik Kota Batam? Hendri mengakui disaat masuk sistem online teraebut, peserta akan dibatasi. Kalau sudah ada 1000 orang yang buka sistem tersebut, maka sisanya tak bisa masuk.
"Kalau ada yang sudah selesai maka sisanya bisa masuk. Jadi sistem antri," kata Hendri.
Dengan waktu pendaftaran online yang cukup panjang, Hendri berharap orangtua bisa belajar menggunakan sistem online apabila belum memahami. Sehingga tidak perlu repot lagi datang ke sekolah.
Hendri menambahkan sistem zonasi tetap dilakukan 50 persen, afirmasi 15 persen, prestasi 30 persen, dan 5 persen jalur perpindahan.
Jadwal PPDB SD/SMP
Pendaftaran : 10 s/d 26 Juni 2020 pukul 01.00-23.00
Verifikasi Berkas PPDB (Berkas dikirim via Whatsapp: 10 s/d 26 Juni 2020 pukul 08.00-14.00
Seleksi PPDB: 27 s/d 28 Juni 2020 pukul 08.00-14.00
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB : 29 Juni 2020 pukul 01.00-23.00
Daftar Ulang : 30 Juni s/d 2 Juli 2020 pukul 01.00-23.00
Persyaratan Umum SD
1. Usia peserta didik 7 s.d 12 tahun
2. Paling rendah 6 tahun pada 1 Juli 2020
3. Pengecualian usia paling rendah 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli 2020 diperuntukkan bagi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikologi profesional
Persyaratan Umum SMP
1. Usia peserta didik paling tinggi 15 tahun
2. Memiliki dokumen yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 SD
PPDB Jalur Prestasi menggunakan
1. Akumulasi nilai rapor selama lima semester terakhir ; dan/atau
2. Prestasi akademik dan non akademik di luar rapor sekolah
Kelengkapan Berkas Pendaftaran SD/SMP
1. KK asli ; dan/atau
2. Bagi peserta didik dari luar daerah, atau yang bertempat tinggal berbeda dengan KK, maka KK dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari RT/RW dilegalisir oleh Kelurahan yang menerangkan bahwa peserta didik telah berdomisili paling singkat 1 tahun sejak diterbitkan surat keterangan (KK juga tetap difotokan)Selanjutnya bagi peserta didik dari luar daerah, harus melapor ke dinas pendidikan untuk pindah rayon.
3. Surat Keterangan Lulus Kelas VI SD
4. Surat Keterangan Akumulasi nilai rapor selama 5 semester
5. Sertifikat Prestasi Akademik dan Non-akademik diluar rapor
6. Kartu PKH/KIP (Jalur Afirmasi)
7. SK Mutasi Orang Tua (Jalur Perpindahan Orang Tua)
Berkas yang akan dikirim calon peserta didik di antaranya:
1. Kartu Keluarga, dan/atau
2. Kartu Keluarga dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari RT dan RW dilegalir oleh lurah sesuai domisili calon peserta didik (KK tetap dilampirkan)
3. Kartu PKH / KIP bagi jalur afirmasi.
4. SK mutasi bagi jalur perpindahan orang tua.
5. Surat keterangan telah menamatkan kelas VI SD.
6. Surat keterangan prestasi akademik dengan akumulasi nilai rapor selama 5 semester terakhir (jalur prestasi nilai rapor)
7. Sertifikat akademik dan non akademik bagi siswa berprestasi (nilai prestasi diluar rapor).
Masuk Server Pakai Antrean
Mulai hari ini, Rabu (10/6/2020) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Batam mulai dibuka dan digelar secara online di alamat ppdb-batam.id.
Berbeda dari tahun sebelumnya, tahun ini, proses penerimaan siswa baru di Batam memang dilakukan secara online dan tak ada pembukaan loket di sekolah.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan memastikan, proses PPDB secara online ini sudah dipersiapkan secara matang agar tak ada gangguan sinyal.
Hanya saja, yang harus dicatat oleh orangtua calon murid dalam proses tersebut ada pengaturan sistem server penerimaan siswa baru.
Dalam satu waktu hanya boleh 1.000 orang membuka laman tersebut. Sehingga, koneksi internet lebih cepat.
“Lebih dari 1.000, tidak bisa masuk, tapi setelah itu bisa masuk, jadi sistemnya seperti antrian. Jadi yang buat antrian adalah sistem bukan manusia lagi,” terangnya.(Tribunbatam.id/ Beres Lumbantobing/Roma Uly Sianturi)