KARIMUN TERKINI

Belajar di Rumah, Siswa Bakal Dapat Bantuan Subsidi Pulsa, Ini Penjelasan Disdik Karimun

Pemberian pulsa tersebut diatur di dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 19 tahun 2020

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ELHADIF PUTRA
Kabid Pembinaan Dinas Pendidikan Karimun, Sugito memberikan penjelasan terkait perubahan aturan di Permendikbud soal penggunaan dana bos, Kamis (11/6/2020) 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Para pelajar di Kabupaten Karimun akan mendapatkan subsidi pulsa dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Bantuan ini diperuntukan bagi pelajar yang menjalani belajar di rumah menggunakan jaringan internet. Bahan-bahan pelajaran akan dikirimkan oleh pihak sekolah ke telepon seluler orangtua siswa.

Pemberian pulsa tersebut diatur di dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 19 tahun 2020 tentang perubahan aturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 8 tahun 2020 tentang Bantuan Operasional Sekolah Reguler.

"Itu dasar aturannya. Kan sekarang juknisnya (petunjuk teknis) itu belajar di rumah," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Bakri Hasyim melalui Kabid Pembinaan Disdik Karimun, Sugito, Kamis (11/6/2020).

Untuk besaran pulsa yang diberikan kepada para siswa, tergantung kesanggupan masing-masing sekolah.

 LINK http://ppdb-batam.id Untuk PPDB Batam Susah Diakses, Disdik Buka Posko Pengaduan

"Di juknis tidak disebutkan besaran berapa. Tapi kita menyarankan Rp 50.000 masing-masing anak," sebutnya.

Namun Gito merasa tidak seluruh siswa mendapatkan pulsa. Pasalnya, kemungkinan ada orangtua yang tidak memiliki telepon seluler.

Untuk persoalan yang demikian, maka pihak sekolah akan mengirimkan langsung bahan pelajaran secara langsung ke rumah-rumah siswa.

Gito menyebutkan, dana BOS tetap diberikan bagi orang yang mengantarkan bahan-bahan itu.

"Yang tidak punya hp dan tidak ada sinyal maka akan diantar. Dianggarkan transpor bagi yang antar. Bisa pihak sekolah atau ojek," terangnya. (tribunbatam.id/Elhadif Putra)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved