VIRUS CORONA

Daerah Zona Merah Covid-19 akan Dilonggarkan Jika Berdampak Besar pada Ekonomi, Ini Kata Pakar

Menurutnya masyarakat tidak terpapar Covid-19 dan juga tidak terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI / Warga berbelanja pakaian yang dijual pedagang kaki lima di atas trotoar Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, Jakarta, Senin (18/5/2020). Meski kawasan niaga Pasar Tanah Abang telah tutup selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun sebagian oknum pedagang tetap menggelar lapaknya di sejumlah titik seperti di atas trotoar dan di gang perkampungan setempat. 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito pemerintah melakukan penanggulangan pandemi corona secara paralel dengan aspek kesehatan dan ekonomi.

"Dua hal ini harus berjalan paralel. Utamanya adalah perubahan perilaku masyarakat, disiplin menjalankan protokol kesehatan, dan betul betul setiap daerah, karena karakteristiknya beda-beda memperhatikan risikonya," kata Wiku di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Rabu, (10/6/2020).

 

Menurutnya masyarakat tidak terpapar Covid-19 dan juga tidak terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Dalam aspek kesehatan, Gugus Tugas mengukurnya berdasarkan tingkat penularan Covid-19 yang dikelompokan berdasarkan  zonasi.

Terdapat empat zonasi yakni Merah yaitu zona resiko penularan tinggi, orange yakni zona resiko sedang, Kuning zona resiko rendah, dan Hijau zona tidak terdampak.

Sementara itu dalam mengukur dampak ekonomi suatu wilayah, Gugus Tugas menurut Wiku memperhatikan aspek ketenagakerjaan, proporsi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), serta Indikator keterkaitan antar sektor.

Empat Narapidana yang Dinyatakan Positif Corona Kabur dari Ruang Isolasi

Kisah Pilu Calon Pengantin Wanita di Solo, Sudah Menunggu di KUA, Calon Mempelai Pria Tak Datang

PPDB Jakarta 2020 Dibuka 11 Juni-10 Juli 2020, Cek Syarat Pendaftaran di http://ppdb.jakarta.go.id

Ketiga indikator tersebut menurutnya sangat penting untuk mengukur dampak ekonomi bila aktivitas dibuka. 

Menurut Wiku karakteristik setiap daerah berbeda-beda. Oleh karena itu pembukaan aktivitas ekonomi masyarakat harus mempertimbangkan tingkat penyebaran Covid-19 serta dampak ekonomi yang ditimbulkan.

Contohnya apabila status daerahnya tergolong merah dan dampak ekonominya rendah, maka sebaiknya aktivitas ditutup sementara.

"Sedangkan apabila dampak ekonominya tinggi meskipun daerahnya merah, bisa dibuka untuk sektor-sektor yang esensial asal tetap menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat," katanya.

Sementara apabila suatu daerah tergolong zona hijau dan dampak ekonominya tinggi, maka otomatis seluruh aktivitas atau sektor dijalankan secara normal.

Namun tetap menerapkan protokol kesehatan yakni menggunakan masker, menjaga jarak, cuci tangan, dan lainnya.

"Penerapan protokol kesehatan tetap kunci utamanya," pungkasnya.

Kasus Corona di Indonesia

Jumlah pasien positif virus corona di Indonesia yang tercatat pada Rabu (10/6/2020) pukul 12.00 WIB terus bertambah.

Juru Bicara Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto dalam konferensi persnya di siaran YouTube Kompas TV mengatakan adanya penambahan kasus baru covid-19 pada Rabu (10/6/2020).

Yuri, sapaannya mengatakan terdapat 1.241 kasus baru, dari sebelumnya 33.076 kasus.

Sementara, kasus kematian masih terus meningkat.

Kini, jumlah korban meninggal dunia akibat virus corona bertambah 36 kasus.

Sehingga total kasus kematian menjadi 1.959 kasus dari sebelumnya 1.923 kasus.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved