VIRUS CORONA
Daerah Zona Merah Covid-19 akan Dilonggarkan Jika Berdampak Besar pada Ekonomi, Ini Kata Pakar
Menurutnya masyarakat tidak terpapar Covid-19 dan juga tidak terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito pemerintah melakukan penanggulangan pandemi corona secara paralel dengan aspek kesehatan dan ekonomi.
"Dua hal ini harus berjalan paralel. Utamanya adalah perubahan perilaku masyarakat, disiplin menjalankan protokol kesehatan, dan betul betul setiap daerah, karena karakteristiknya beda-beda memperhatikan risikonya," kata Wiku di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Rabu, (10/6/2020).
Menurutnya masyarakat tidak terpapar Covid-19 dan juga tidak terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Dalam aspek kesehatan, Gugus Tugas mengukurnya berdasarkan tingkat penularan Covid-19 yang dikelompokan berdasarkan zonasi.
Terdapat empat zonasi yakni Merah yaitu zona resiko penularan tinggi, orange yakni zona resiko sedang, Kuning zona resiko rendah, dan Hijau zona tidak terdampak.
Sementara itu dalam mengukur dampak ekonomi suatu wilayah, Gugus Tugas menurut Wiku memperhatikan aspek ketenagakerjaan, proporsi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), serta Indikator keterkaitan antar sektor.
• Empat Narapidana yang Dinyatakan Positif Corona Kabur dari Ruang Isolasi
• Kisah Pilu Calon Pengantin Wanita di Solo, Sudah Menunggu di KUA, Calon Mempelai Pria Tak Datang
• PPDB Jakarta 2020 Dibuka 11 Juni-10 Juli 2020, Cek Syarat Pendaftaran di http://ppdb.jakarta.go.id
Ketiga indikator tersebut menurutnya sangat penting untuk mengukur dampak ekonomi bila aktivitas dibuka.
Contohnya apabila status daerahnya tergolong merah dan dampak ekonominya rendah, maka sebaiknya aktivitas ditutup sementara.
"Sedangkan apabila dampak ekonominya tinggi meskipun daerahnya merah, bisa dibuka untuk sektor-sektor yang esensial asal tetap menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat," katanya.
Sementara apabila suatu daerah tergolong zona hijau dan dampak ekonominya tinggi, maka otomatis seluruh aktivitas atau sektor dijalankan secara normal.
Namun tetap menerapkan protokol kesehatan yakni menggunakan masker, menjaga jarak, cuci tangan, dan lainnya.
"Penerapan protokol kesehatan tetap kunci utamanya," pungkasnya.
Kasus Corona di Indonesia
Jumlah pasien positif virus corona di Indonesia yang tercatat pada Rabu (10/6/2020) pukul 12.00 WIB terus bertambah.
Juru Bicara Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto dalam konferensi persnya di siaran YouTube Kompas TV mengatakan adanya penambahan kasus baru covid-19 pada Rabu (10/6/2020).
Yuri, sapaannya mengatakan terdapat 1.241 kasus baru, dari sebelumnya 33.076 kasus.
Sementara, kasus kematian masih terus meningkat.
Kini, jumlah korban meninggal dunia akibat virus corona bertambah 36 kasus.
Sehingga total kasus kematian menjadi 1.959 kasus dari sebelumnya 1.923 kasus.
Kabar baiknya, ada sejumlah 715 pasien yang berhasil sembuh.
Artinya jumlah pasien sembuh totalnya menjadi 12.129, dari pasien sebelumnya sebanyak 11.414 pasien.

Penambahan kasus positif tersebut tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan jumlah kasus terbanyak.
Disusul dengan Jawa Timur, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Adapun, Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Covid-19, dr Reisa Broto Asmoro menyampaikan dukungan dari masyarakat agar tetap aman dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Terutama bagi masyarakat yang sudah mulai menerapkan new normal
"Kita harus disiplin hidup sehat."
"Salah satu yang harus diperhatikan adalah physical distancing."
"Menurut jurnal ilmiah, hal itu langkah pencegahan terbaik yang bisa mencegah penularan Covid-19 hingga 85 persen di tempat umum," paparnya.

Pencegahan virus corona menurut WHO
Menurut WHO, Langkah-langkah perlindungan dari virus corona adalah tetap mengetahui informasi terbaru tentang wabah COVID-19.
Hal tersebut tersedia di situs web WHO atau melalui otoritas kesehatan publik nasional dan lokal.
Cara mencegah kemungkinan terinfeksi COVID-19 adalah dengan melakukan beberapa tindakan pencegahan sederhana seperti berikut ini:
1. Cuci tangan teratur
Secara teratur dan menyeluruh bersihkan tangan Anda dengan gosok berbasis alkohol atau cuci dengan sabun dan air.
Alasannya, mencuci tangan dengan sabun dan air atau menggunakan gosok tangan berbasis alkohol dapat membunuh virus yang mungkin ada di tangan.
2. Sosial distancing
Pertahankan jarak setidaknya 1 meter dari siapa saja yang batuk atau bersin.
Ketika seseorang batuk atau bersin, mereka menyemprotkan tetesan cairan kecil dari hidung atau mulut mereka yang mungkin mengandung virus.
Jika terlalu dekat, maka tetesan air bisa terhirup, termasuk virus COVID-19 jika orang tersebut menderita batuk.
3. Hindari menyentuh mata, hidung dan mulut
Tangan menyentuh banyak permukaan dan dapat terpapar virus.
Setelah terkontaminasi, tangan dapat memindahkan virus ke mata, hidung, atau mulut.
Dari sana, virus bisa masuk ke tubuh dan bisa membuat sakit.
Pastikan orang-orang di sekitarmu, mengikuti 'kebersihan pernapasan' yang baik.
Ini berarti menutupi mulut dan hidung dengan siku atau jaringan yang tertekuk saat batuk atau bersin.
4. Segera buang tisu bekas
Karena tetesan yang tertampung pada tisu bisa menyebarkan virus.
Dengan mengikuti kebersihan pernapasan yang baik, maka bisa melindungi orang-orang di sekitarmu dari virus seperti flu dan COVID-19.
5. Tetap di rumah
Otoritas nasional dan lokal akan memiliki informasi terbaru tentang situasi di daerah setempat.
Menelepon terlebih dahulu akan memungkinkan penyedia layanan kesehatan bisa dengan cepat mengarahkan ke fasilitas kesehatan yang tepat.
Ini juga akan melindungimu dan membantu mencegah penyebaran virus dan infeksi lainnya.
Ikuti perkembangan COVID-19 terbaru (kota atau area lokal di mana COVID-19 menyebar luas).
Jika memungkinkan, hindari bepergian ke tempat-tempat tersebut terutama untuk orang yang lebih tua atau menderita diabetes, penyakit jantung, atau paru-paru.
Karena memiliki peluang lebih tinggi untuk terkena COVID-19 di salah satu area ini.
(Tribunnews.com/Maliana)
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ada Kemungkinan Daerah Zona Merah Virus Corona Dilonggarkan untuk Aktivitas Masyarakat, Asal . . .