Minggu, 12 April 2026

Kejati Kepri Selidiki Bansos Covid-19 Tahap II dari Pemko Batam, Ini Perkembangannya

Kasi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kepri Ali Rahim mengatakan, pemanggilan yang dilakukan pihaknya masih sebatas klarifikasi

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM/PERTANIAN SITANGGANG
ilustrasi, Pembagian sembako dari Pemko Batam di Kelurahan Sagulung Kota, Jumat (5/6/2020). Sementara itu, Kejati Kepri saat ini tengah menyelidiki kegiatan bansos tahap II dari Pemko Batam 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kegiatan bantuan sosial (bansos) tahap II dari Pemerintah Kota Batam untuk masyarakat terdampak Covid-19, saat ini sedang diselidiki pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.

Sejumlah pihak terkait juga sudah mulai dipanggil untuk dimintai keterangan.

Penyelidikan dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam kegiatan bansos tersebut.

Dalam hal ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Dinas Sosial Kota Batam menjadi dinas terkait dalam kegiatan bansos tersebut.

Kasi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kepri Ali Rahim membenarkan adanya penyelidikan itu.

"Iya benar hal itu. Tapi masih sebatas meminta klarifikasi," ujarnya, Kamis (11/6/2020) melalui sambungan telepon.

Ditanyakan sudah berapa orang yang dimintai keterangan dalam penyelidikan tersebut?

 LINK http://ppdb-batam.id Untuk PPDB Batam Susah Diakses, Disdik Buka Posko Pengaduan

"Jumlahnya kurang tahu. Tapi sudah lebih dari satu orang dimintai klarifikasinya," jawabnya.

Sejauh ini Kejati Kepri masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) terhadap kegiatan penyaluran bansos tahap II tersebut di Pemko Batam.

Stok Tak Cukup

Penyaluran paket sembako tahap kedua untuk Kecamatan Nongsa dan Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri diundur.

Pendistribusian paket sembako yang bersumber dari APBD Kota Batam ini diundur akibat ketersediaan 

sembako yang tidak mencukupi.

Rencananya, pembagian sembako di Kecamatan Nongsa akan didistribusikan pada 19 Mei dan Kecamatan Sagulung 20 Mei 2020 lalu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin mengakui pengunduran jadwal distribusi sembako di dua kecamatan tersebut, disebabkan karena stok sembako yang tidak mencukupi.

Hal itu karena sembako tersebut didatangkan dari luar Kota Batam.

Sehingga dibutuhkan waktu dan menyesuaikan dengan jadwal kapal yang membawa sembako tersebut ke Batam.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved