BATAM TERKINI
Kepala OPD Pemko Batam Diperiksa Kejati Kepri, Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19 Jadi Sorotan
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau, membantah diperiksa Kejati Kepri.
Kemudian bantuan sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 ini sebesar Rp180,112 miliar dan untuk penggunaan belanja tidak terduga sebesar Rp62,281 miliar.
Diakuinya anggaran tersebut sudah berada di Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Kegiatan setiap OPD sudah diproses dan ada yang sedang proses penunjukkan.
"Anggaran sudah tersedia kapan OPD membutuhkan bayaran, kita bayarkan. Sampai hari ini belum ada yang mengajukan. Karena sifatnya darurat pesan dulu baru nanti diajukan," katanya.
Sementara itu, Malik menyebutkan sumber pembiayaan ada 3, diantaranya : bantuan dari pengusaha sebesar Rp 8,1 miliar, anggaran Provinsi Kepri Rp 2 miliar sisanya dari APBD Kota Batam atau realokasi belanja APBD sebesar Rp 257,9 miliar.
Ia juga merinci bantuan pengusaha hingga saat ini mencapai Rp.8.171.375.461. Ditransfer melalui 3 rekening Kas Daerah (Kasda) Pemko Batam.
Di antaranya Bank Riau Kepri sebesar Rp.2.752.000.000, Bank Kasda BTN Rp 150.000.000 dan Kasda BNI Rp 5.000.000.000.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Batam Tohap Erikson Pasaribu mengatakan mendukung langkah penegak hukum. Ia mengatakan, sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo dan KPK RI agar jangan menyalahkangunakan dana bansos.
"Tapi kita sekarang berada pada azas praduga tak bersalah. Nah, jika benar dan siapa saja yang terlibat kita dorong Kejati menuntaskan itu. Siapa saja yang terlibat yang tangkap. Kan begitu," kata dia saat diminta tanggapan.
Politisi Partai PDI Perjuangan ini mengatakan, memang sejak awal sudah mencium adanya dugaan permainan curang pada bansos. Meski begitu, sebagai negara hukum ia minta masyarakat untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ia juga mengatakan, tak berspekulasi soal itu. Hanya saja, jika benar sangat disayangkan.
"Dan kita ingatkan juga, sesuai arahan pak Kajati Kepri (Sudarwidadi,red) telah mengingatkan sebelumnya jangan menembak di atas kuda. Tentu jika benar, kita dorong siapa saja yang terlibat dihukum sesuai hukum yang berlaku," tambahnya.(TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi/Leo Halawa)