PILKADA BINTAN
KPU Bintan Minta Tambahan Anggaran Untuk Pilkada Serentak di Masa Covid-19, Ini Penjelasannya
Adapun anggaran tambahan yang diajukan yakni Rp 4,8 miliar. Angka itu sudah dirasionalisasi
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan mengusulkan penambahan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, 9 Desember mendatang.
Pasalnya, pelaksanaan pilkada nanti masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Anggaran tambahan itu nantinya akan digunakan untuk membeli Alat Pelindung Diri (APD), termasuk menambah jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan lain sebagainya.
Adapun anggaran tambahan yang diajukan yakni Rp 4,8 miliar.
Komisioner KPU Bintan, Haris Daulay menuturkan, kebutuhan penambahan anggaran sebenarnya sebesar Rp 6,1 miliar. Namun pihaknya melakukan rasionalisasi anggaran sebanyak Rp 1,3 miliar.
"Jadi kebutuhan penambahan anggaran diangka Rp 4,8 miliar," ujarnya, Rabu (10/6/2020).
Haris menuturkan, penambahan anggaran tersebut termasuk untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) penyelenggara hingga ke tingkat Tempat Pemungutan Suara (Petugas KPPS).
• HARI Ini, Rabu (10/6) Kapal dari Batam ke Tembilahan Beroperasi Kembali, ke Dumai Kapan?
• BUKAN Akibat Server Down, Ini Penyebab Link http://ppdb-batam.id Susah Diakses
"Sehingga para penyelenggara tetap bisa merasa nyaman dan aman dalam menjalankan tugasnya mensukseskan pelaksanaan pilkada di tengah wabah penyakit ini," tuturnya.
Haris menyampaikan, untuk mengurangi kerumunan warga, KPU berencana menambah TPS sebanyak 34 TPS.
Sebelumnya, jumlah TPS di Bintan untuk pelaksanaan pilkada sebanyak 318 TPS.
"Jadi setelah dilakukan penambahan menjadi 352 TPS," terangnya.
Haris melanjutkan, sebelum ada wabah Covid-19, dalam 1 TPS ideal untuk maksimal 800 pemilih.
Sementara dengan bertambahnya jumlah TPS, maka rata-rata 1 TPS bisa melayani maksimal 500 pemilih.
"Saat ini KPU Bintan masih menunggu peraturan terbaru dari KPU RI soal pelaksanaan tahapan Pilkada di tengah pandemi Covid-19," ungkapnya.
Haris menambahkan, pihaknya juga akan melakukan koordinasi terhadap Dinas Kesehatan Bintan untuk teknis pelaksanaan agar sesuai dengan protokol kesehatan.
"Jadi sampai saat ini kita juga masih menunggu PKPU tentang pelaksanaan Pilkada di masa bencana non alam Covid-19 serta PKPU tahapan, program dan jadwal,"tutupnya.
