Provinsi Kepri Punya 2.408 Pulau, Simak Geografis Hingga Batas Wilayah Dengan Sejumlah Negara

Pembentukan Kepulauan Riau sebagai provinsi ke-32 di Indonesia ditetapkan oleh DPR RI berdasarkan Undang-undang No. 25 tahun 2002, tepatnya tanggal 24

Editor: Eko Setiawan
Tribunnewsbatam.com/Net
Peta Provinsi Kepulauan Riau. 

TRIBUNBATAM.id - Provinsi Kepulauan Riau merupakan provinsi ke-32 di Indonesia.

Provinsi yang berasal dari pemekaran Provinsi Riau ini terbentuk pada tahun 2002.

Pembentukan Kepulauan Riau sebagai provinsi ke-32 di Indonesia ditetapkan oleh DPR RI berdasarkan Undang-undang No. 25 tahun 2002, tepatnya tanggal 24 September 2002.

Melansir situs Dinkes Kepri, secara administratif, Provinsi Kepulauan Riau diresmikan tanggal 1 Juli 2004 dengan Tanjungpinang sebagai ibukota Provinsi.

Letak Provinsi Kepulauan Riau terbilang strategis karena berada di Selat Malaka dan Laut China Selatan.

Selain itu, Provinsi Kepulauan Riau berbatasan dengan negara Singapura dan Malaysia sebagai pusat bisnis di Asia Pasifik.

Geografis

Secara geografis, Provinsi Kepulauan Riau berupa daerah kepulauan yang terdiri dari pulau besar dan kecil.

Ada kurang lebih 2.408 buah pulau, di mana sebanyak 366 pulau telah berpenghuni dan 2.402 belum berpenghuni.

Sebagian besar wilayah provinsi Kepulauan Riau dikelilingi oleh laut, sedang daratannya terdiri banyak gugusan pulau.

Adapun luas wilayah keseluruhannya adalah 427.608,68 km2.

Seluas 417.012,97 km2 atau sekitar 97,52% terdiri dari lautan, sedang sisanya adalah wilayah daratan seluas 10.595,71 km2 atau 2,48%.

Topografi Kepulauan Riau terdiri dari pesisir dan dataran tinggi.

Wilayah dengan variasi topografi tertinggi adalah kabupaten Lingga.

Adapun yang relatif datar adalah kota Tanjungpinang.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved