BATAM TERKINI
Batuk Saat Naik Ferry, Seorang Penumpang dari Batam Dijemput Petugas Pakai APD, Wajib Swab Test
Seorang penumpang ferry dari Batam tujuan Karimun dijemput petugas medis berpakaian APD lengkap dan dibawa ke rumah sakit karena batuk.
Di Batam, pasien kasus covid-19 banyak yang berstatus orang tanpa gejala (OTG).
OTG adalah seseorang yang tidak bergejala dan memiliki risiko telah tertular dari orang konfirmasi Covid-19.
Di mana, OTG ini memiliki kontak erat dengan kasus konfirmasi atau pasien positif Covid-19.
Kontak erat di sini bisa dipahami sebagai aktivitas berupa kontak fisik atau berada dalam ruangan atau berkunjung dalam radius 1 meter dengan pasien berstatus pasien dalam pemantauan (PDP) atau positif Covid-19, dalam 2 hari sebelum kasus timbul gejala hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala.
Pengertian
Menurut Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease (Covid-19) yang dikeluarkan oleh Kemenkes, OTG adalah seseorang yang tidak bergejala tapi berisiko telah tertular virus corona dari pasien Covid-19.
Selain itu, OTG memiliki kontak erat dengan kasus positif Covid-19.
Mungkin Anda bingung memahami istilah kontak erat.
• Meski Bisa Terpapar Covid-19, Annis Tak Takut Dampingi Putrinya Menjalani Isolasi di RSBP Batam
Jadi, Kemenkes sendiri telah menjelaskan secara rinci yang dimaksud dengan kontak erat, dalam pedoman tersebut.
Kontak erat adalah aktivitas berupa kontak fisik, berada dalam ruangan, ataupun telah berkunjung, dalam radius 1 meter dengan pasien berstatus PDP atau positif Covid-19, dalam waktu 2 hari sebelum kasus timbulnya gejala, hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala.
Kontak erat
Dalam versi terbarunya, Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease (Covid-19) menjelaskan tentang orang-orang yang termasuk kontak erat.
Menurut Kemenkes, individu dengan kategori ini, masuk dalam kategori kontak erat:
- Petugas medis
Petugas kesehatan yang memeriksa, merawat, mengantar, dan membersihkan ruangan di tempat perawatan khusus tanpa menggunakan APD (alat pelindung diri) sesuai standar