Bikin Gempar, 35 Buruh Pabrik di Tangerang Disekap & Disandera Perusahaan? Polisi Ugkap Fakta Lain
Informasi 35 buruh pabrik disandera membuat polisi turun tangan menyelidiki
TRIBUNBATAM.id, TENGERANG - Beredar informasi puluhan buruh atau karyawan di daerah Kabupaten Tangerang disandera dan disekap oleh perusahaan.
Informasi ada penyanderaan puluhan buruh membuat polisi turun tangan unuk mengecek kebenaran informasi.
Informasi yang sempat beredar ada 35 karyawan yag bekerja di PT Damai Indah Kaca Tipis (Dainka) disekap.
Alasan penyanderaan para buruh karena Covid-19.
Polisi yang melakukan pengecekan di lapangan lantas menemukan fakta berbeda.
“Sudah kami lakukan pengecekan langsung ke PT Dainka terkait kabar tersebut.
"Kami tegaskan bahwa info itu tidak benar,” kata Kapolsek Sepatan, AKP I Gusti Mohammad Sugiyarto, Minggu (14/6/2020).
Kapolsek melanjutkan, pengecekan atau peninjauan ke PT Dainka di Jalan Raya Karet V Kawasan Industri Akong, Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang dihadiri langsung oleh dirinya beserta dari jajaran kecamatan setempat.
Ia menjelaskan, berdasarkan fakta di lapangan dengan adanya pandemi Covid-19 perusahaan mengambil kebijakan merumahkan karyawan sebanyak 147 orang.
Dan tetap memberikan dengan gaji 80% dari upah yang diterima.
Namun demikian untuk menjaga perawatan mesin, gudang dan kebersihan serta administrasi, perusahaan memerlukan 37 karyawan.
Dengan catatan mau membuat pernyataan tidak keluar area pabrik atau berada di lingkungan pabrik dengan fasilitas yang telah disediakan.
Hal ini dilakukan untuk menjaga karyawan tidak tertular virus corona dari luar area pabrik.
“Karyawan yang berminat untuk bekerja membuat pernyataan, setiap akhir pekan bisa dikunjungi oleh keluarganya dengan standar protokol kesehatan,” ucapnya.
Bahkan, pihak Polsek Sepatan melakukan kroscek atas keterangan manajemen perusahaan tersebut kepada 7 karyawan yang dipilih secara acak.
Dari 7 pegawai tersebut memberikan keterangan bahwa tidak merasa disekap oleh perusahaan.
Karyawan bisa beraktivitas olahraga, bertemu keluarga pada saat hari Minggu.
Dan bisa berkomunikasi menggunakan handphone serta karyawan merasa cukup senang dengan gaji yang cukup besar.
“Dengan adanya informasi ini pihak karyawan tidak menerima dikarenakan merasa tidak adanya penyekapan dan hak-haknya pun dipenuhi oleh perusahaan,” kata Kapolsek.
Camat Sepatan, Dadang Sudrajat juga melurusukan pemberitaan tersebut.
Bahwa benar dirinya dan Kapolsek Sepatan melakukan kunjungan ke PT Dainka untuk mengecek langsung dan berdialog dengan pihak perusahaan.
Menurut Dadang pegecekan langsung ke perusahaan yang dimaksud ini untuk memastikan jika kententraman dan ketertiban wilayah Sepatan kondusif.
Jangan sampai di saat pendemi Covid-19 ada pemberitaan seperti itu yang akan menganggu keamanan di wilayah Sepatan.
“Perusahaan tersebut keberadaannya berada di salah satu desa di Kecamatan Sepatan, hal itu perlu diluruskan.
"Terlebih menyangkut informasi ketentraman dan ketertiban. Agar tidak menjadi keresahan bagi warga juga dalam menjaga kondusivitas wilayah dari informasi yang berkembang,” ungkap Dadang.
"Alhamdulillah tidak seperti yang diberitakan. Apalagi dari Polres Metro Tangerang juga turun langsung ke lapangan," sambungnya.
Suharto selaku Manager Produksi PT Dainka secara tegas menyatakan tidak ada penyekapan.
"Kami tidak melakukan penyekapan, berita itu tidak benar," tutur Suharto.
Suharto mengaku pihak Polsek Sepatan dan Camat Sepatan sudah melakukan pengecekan secara langsung.
Selama pandemi Covid-19, PSBB diberlakukan dan banyak perusahaan merumahkan karyawannya.
Sebaliknya, pihak PT Dainka memberikan penawaran bagi karyawan di bidangnya yang masih mau bekerja di perusahaannya dengan tetap melaksanakan protokol Covid-19.
“Aturan protokol kesehatan kita tetapkan. Kita juga berikan gaji lebih dari sebelumnya, fasilitas mess yang memadai serta kami cukupi kebutuhannya di dalam. Kita buat penawaran, surat kesepakatan," imbuhnya.
"Kami berikan penawaran dikarenakan berhubungan dengan mesin produksi yang ada di perusahaan kami yang memang tidak boleh berhenti.
"Harus berjalan terus untuk maintenance dan harus dirawat guna mencegah permasalahan produksi di kemudian hari," papar Suharto.
Pencari Kerja Diimbau Tak Datang ke Banten, Jumlah PHK 17.289 Orang dan 27.568 Dirumahkan
Gubernur Banten Wahidin Halim mengimbau para pencari kerja tidak berspekulasi untuk datang ke Banten setelah Lebaran saat ini.
Akibat pandemi Covid-19 banyak tenaga kerja di Banten yang masih dirumahkan.
"Jangan mencari kerja di Banten. Saat ini Banten sedang sulit lowongan kerja," ujar pria yang akrab disapa WH dalam keterangannya kepada Warta Kota, Kamis (28/5/2020).
Ia merinci dari data Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Banten pada tanggal 20 Mei 2020 menunjukkan sebanyak 27.569 karyawan dirumahkan.
Sementara jumlah karyawan yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mencapai17.298 orang.
Sedangkan jumlah perusahaan yang tutup mencapai 59 perusahaan.
Imbauan Gubernur WH itu untuk antisipasi pendatang baru atau pencari kerja ke Banten yang mengiringi arus balik Lebaran.
Dijelaskan, dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pihaknya tidak menutup atau menghentikan aktivitas produksi pada industri. Namun demikian, industri harus melaksanakan protokol kesehatan dalam proses produksinya.
'Sehingga berdampak pada jumlah dan jam kerja karyawan," ucapnya.
Jelang Idul Fitri 1441 kemarin Gubernur juga mengimbau masyarakat Provinsi Banten tidak mudik Lebaran 2020. Hal itu dilakukan untuk menghindari dan memutus penyebaran Covid-19.
Imbauan itu memperhatikan Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). (dik)
Masih Nganggur? Ada Pelatihan Keterampilan Gratis di Depok untuk Pencari Kerja, Ini Syarat-syaratnya
Anda masih nganggur? Anda belum dapat pekerjaan? Jangan sedih, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok buka pelatihan keterampilan gratis di Depok untuk pencari kerja.
Bahkan saat ini, pendaftaran pelatihan keterampilan Disnaker Depok sudah dibuka, dan siap sediakan pelatihan keterampilan bagi pencari kerja di Depok.
Simak penjelasan Kepala Disnaker Kota Depok Manto, soal pendaftaran pelatihan keterampilan Disnaker Depok, hingga syarat jadi peserta pelatihan keterampilan Disnaker Depok.
Sebagai upaya dalam menekan angka pengangguran, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok adakan pelatihan keterampilan.
Kepala Disnaker Kota Depok, Manto mengatakan pembekalan dilakukan agar para pencari kerja siap terjun ke dunia kerja.
Sedianya, pelatihan akan dilakukan pada Maret-September mendatang.
“Kami mengadakan beberapa pelatihan. Saat ini pendaftaran sudah dibuka, hingga kuota terpenuhi"
"Pelatihan ini tidak dipungut biaya alias gratis,” ujar Manto kepada wartawan di Balai Kota Depok, Pancoran Mas, Depok, Kamis (23/1/2020).
Beberapa pelatihan yang akan dilakukan diantaranya perbengkelan sepeda motor, tata boga, tata rias kecantikan, service AC, dan komputer.
Syarat peserta, kata Manto, yakni wajib memiliki KTP Depok dengan usia 18-40 tahun, serta melampirkan surat PHK dari perusahaan.
“Kemudian, belum bekerja atau menganggur dan tidak sedang sekolah atau menempuh pendidikan,” paparnya.
Dari sekian banyak pendaftar, nantinya akan dilaksanakan penyeleksian lebih dahulu.
Mereka yang lolos seleksi, akan mendapatkan beragam fasilitas yakni transportasi, makan, pakaian kerja, bahan praktek, materi pelatihan, alat tulis kantor, dan sertifikat pelatihan.
Anda yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut, dapat langsung mendatangi Kantor Disnaker di Lantai 8, Gedung Dibaleka II, Balai Kota Depok, Pancoran Mas, Depok.
“Atau bisa hubungi langsung ke nomor 0812 8134 5994 (Whatsapp). Jam operasional Senin-Jumat pukul 08.00-16.00,” tuturnya.
Ada 31 Ribu Pengangguran Lulusan SMK Cari Kerja di Depok
Pihak Dinas Ketenagakerjaan (Disnarker) Kota Depok, Jawa Barat mencatat ada 70.380 warga belum mendapatkan pekerjaan.
Jumlah tersebut menunjukkan bahwa pengangguran menyentuh angka 6,8 persen dari total penduduk Kota Depok.
“Paling banyak dari lulusan SMK yaitu 43 persen yang menganggur atau 31 ribu orang yang belum dapat pekerjaan,” kata Kepala Disnaker Depok, Manto Jhorgi, saat membuka kegiatan bursa kerja mini di SMK Al Muhtadin, Cipayung, Kota Depok, Rabu (30/10/2019).
Untuk mengurangi angka pengangguran khususnya di tingkat lulusan SMK, Manto mengatakan Pemkot Depok membuat terobosan dan fokus menyalurkan tenaga kerja ke perusahaan yang ada di Depok dan Jabodetabek.
Proses tersebut dilakukan dengan menggelar bursa kerja khusus dan mini yang diadakan tiap SMK.
Disnaker Kota Depok diklaim Manto telah menggelar tiga kali bursa kerja di sekolah yang melibatkan kurang lebih 40 perusahaan di Jabodetabek.
“Kami (Disnaker Depok) memberikan (kuota) formasi hampir 4.221 (pencari kerja) yang mendaftar, (namun hanya) ada 3.700 (pencaker yang mendaftar) jadi kurang formasi yang kami berikan,” papar Manto.
Selain itu, guna lebih banyak lagi dalam menyerap tenaga kerja khususnya warga Depok, Manto mengatakan Pemkot mewajibkan perusahaan yang ada di Depok untuk membuka kuota 40 persen bagi warga Depok.
Kebijakan tersebut dikhususkan bagi perusahaan yang baru dan sudah diatur dalam peraturan daerah tentang penanaman modal.
“Itu kita pantau terus perusahaan yang ada di Depok untuk menerima warga Depok yang melamar"
"Tentu juga kami tak bosan dan menyarankan perusahaan menerima pemuda dan pemudi Depok, khususnya ber KTP atau berdomisili Depok,” tutur Manto.
Tekan pengangguran
Terpisah, Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Shomad mengatakan, kegiatan bursa kerja yang setiap tahun digelar dianggap mampu menekan angka pengangguran.
Hal tersebut dibuktikan juga dari data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dilaporkan secara berkala.
Dari data BPS tahun 2017, sebanyak kurang lebih 70.000 warga dari 2 juta jiwa jumlah penduduk di Kota Depok, berstatus pengangguran.
“Lewat bursa kerja ini, setiap tahun angka tersebut menurun. Sebut saja di akhir 2017 sebanyak 1.000 orang sudah bekerja dan di akhir 2018 yang terserap 3.592 orang,” kata Idris.
Lebih lanjut, Idris juga menuturkan sejak awal tahun 2019 hingga akhir September, tercatat sebanyak 1.807 orang sudah bekerja.
Melalui bursa kerja mini yang dilaksanakan diharapkan sedikitnya 884 pencari kerja (pencaker) bisa diterima di 14 perusahaan yang terlibat di sekolah tersebut.
Dengan upaya-upaya tersebut, Idris mengatakan Pemkot telah bekerja keras membantu mengentaskan pengangguran.
“Tinggal bagaimana pekerja mampu memberikan yang terbaik bagi perusahaannya"
"Mudah-mudahan dengan adanya bursa kerja, bisa menjadi jembatan atau penyambung antara pencaker dengan perusahaan,” ujar Idris.
Pandemi Covid-19 Belum Selesai di Indonesia, Pemerintah Akan Bantu 38.011 Pekerja Seni dan Budayawan
Ada 38.011 budayawan dan pelaku seni yang akan mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Bantuan itu diberikan pemerintah untuk membantu para pekerja seni kreatif yang terdampak pandemi Covid-19.
Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, akan mengirimkan bantuan tunai melalui rekening bank ke para pelaku seni tersebut.
"Kami sudah mendata melalui formulir dan tercatat ada 38.011 orang, terdiri dari budayawan dan pelaku seni terdampak pandemi ini," kata Ahmad Mahendra ketika berbincang, Senin (25/5/2020) siang.
Ahmad Mahendra adalah Direktur Perfilman, Musik dan Media Baru Kemendikbud RI yang baru dilantik akhir Januari 2020.
Sesuai arahannya, Presiden Joko Widodo meminta supaya Kemendikbud RI memajukan film dan musik di Indonesia, termasuk media baru sebagai bagian distribusi dari film dan musik itu.

Ahmad Mahendra melihat, tugas memajukan industri film dan musik di Indonesia memang tidak semudah membalikkan telapak tangan.
"Doktor film di Indonesia saja sangat sedikit. Sementara kami ingin film dapat establised," kata Ahmad Mahendra.
Belum lagi jumlah sumber daya manusia di industri film Indonesia yang masih kekurangan, seperti kameraman, soundman dan lainnya.
"Kami juga ingin memperkuat SDM di industri film dan musik," jelas Ahmad Mahendra.
Di sisi lain, Ahmad Mahendra juga sedang berencana memperkuat distribusi film di seluruh wilayah Indonesia.
Jika selama ini keberadaan bioskop hanya ada di kota besar, pemerintah akan bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk membangun bioskop baru.

"Kami akan kerjasama dengan pemda yang tidak punya bioskop, komunitas film di daerah sampai kabupaten untuk membangun bioskop baru," ujar Ahmad Mahendra.
Hal tersebut dilakukan, lanjut Ahmad Mahendra, supaya distribusi film bisa tersebar luas sampai ke daerah dan pelosok Indonesia.
"Kami juga akan memperkuat platform berbayar di daerah untuk mempercepat distribusi film. Kami akan bantu dengan teknologi," katanya.
Pajak Hiburan
Sementara Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin berharap, pemerintah bisa menurunkan pajak hiburan.
"Industri film Indonesia harus dibenahi dulu. Perbaiki Undang-undang Pajak Hiburan," katanya.
Di undang-undang tersebut, lanjut Djonny Syafruddin yang mulai mengelola bioskop sejak 1975 itu, setinggi-tingginya pajak hiburan di daerah sampai 35 persen.

Pajak tersebut dianggap begitu tinggi dan membebani pengelola industri hiburan, salah satunya pengelola bioskop di Indonesia.
"Setidaknya pajak bioskop di seluruh Indonesia itu 10 persen. Kalau diatas 10 persen, ini sudah menghambat perkembangan film dan bioskop Indonesia," katanya
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Heboh, 35 Buruh Pabrik Tangerang Disekap, Begini Cerita Lengkap dan Faktanya