BINTAN TERKINI

Mutasi Kapolda Kepri, Kapolsek Bintan Timur dan Kasat Narkoba Polres Bintan Tempati Jabatan Baru

Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kepri nomor:STR/489/VI/KEP./2020 Tanggal 12 Juni 2020, terdapat 2 perwira yang terkena mutasi di Polres Bintan.

TribunBatam.id/Istimewa
Kasubbaghumas Polres Bintan, AKP Nurmansyah. Dua perwira di Polres Bintan bakal menempati jabatan baru sesuai Surat Telegram Kapolda Kepri. 

TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Sejumlah perwira di Mapolres Bintan terkena mutasi Kapolda Kepri.

Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kepri nomor:STR/489/VI/KEP./2020 Tanggal 12 Juni 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan baru para Pamen, Perwira, Bintara dan PNS dilingkungan Polda Kepri, terdapat 2 pejabat utama yang terkena mutasi di Polres Bintan.

Kasubbaghumas Polres Bintan, AKP Nurmansyah mengatakan, pejabat yang dimutasi tersebut di antaranya Kapolsek Bintan Timur, Kompol Krisna Ramadhani S.IK diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolres Karimun mengantikan Kompol Muhammad Chaidir SH., S.IK.

"Sementara untuk jabatan Kapolsek Bintan Timur Polres Bintan di isi oleh AKP Ulil Rahim S.Kom yang sebelumnya menjabat sebagai Kaur pamwal Spripim Polda Kepri," ucapnya, Minggu (14/6/2020).

Selanjutnya,Kasat Narkoba Polres Bintan, AKP Nendra Madya Tias S.I.K menjadi Kapolsek Batu Ampar Polresta Barelang.

"Jabatan Kasat Narkoba Polres Bintan di isi oleh AKP Rangga Primazada S.H., S.I.K yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Lingga,"ungkapnya.

Nurmansyah menambahkan, bahwa Mutasi jabatan dilingkungan Polres Bintan Polda Kepri merupakan hal biasa dan suatu bentuk penyegaran dalam Institusi Polri yang bertujuan untuk pembinaan karier bagi personel Polri.

"Penempatannya juga sesuai dengan Kompetensi tiap personel," jelasnya.

KPU Bintan Kunjungi Mapolres Bintan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan berkunjung ke Mapolres Bintan,Sabtu (13/6) kemarin.

Dalam kunjungan itu disambut hangat oleh Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono yang didampingi Pju Polres Bintan diruang kerja Kapolres Bintan.

Kunjungan itupun berupa kegiatan kunjungan kerja dan silatuhrami Komisioner KPUD Bintan bersama anggota di Polres Bintan sehubungan dengan akan berlangsungnya tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Wilayah Kabupaten Bintan.

Ketua KPU Bintan,Ervina Sari mengatakan, bahwa silaturahim ini menindak lanjuti terkait telah disyahkannya PKPU Nomor 5 tahun 2020 tentang tahapan Pilkada Serentak 2020 pasca penundaan di Kabupaten Bintan dengan prosedur kesehatan Covid-19.

Suasana saat Jajaran KPU Bintan berkunjung ke Mapolres Bintan, Sabtu (13/6/2020).
Suasana saat Jajaran KPU Bintan berkunjung ke Mapolres Bintan, Sabtu (13/6/2020). (TribunBatam.id/Istimewa)

Lalu agenda terdekat dari KPUD Bintan yaitu pelantikan anggota PPS yang dilaksanakan pada tanggal 15 Juni 2020.

"Dengan cara membagi menjadi 4 (empat) Kecamatan di Kabupaten Bintan antara lain Kecamatan Bintan Timur, Bintan Pesisir dan Mantang, Kecamatan Gunung Kijang, Teluk Bintan dan Toapaya, Kecamatan Bintan Utara, Seri Kuala Lobam dan Teluk Sebong, dan Kecamatan Tambelan," terangnya, Minggu (14/6/2020).

Komisioner KPU Bintan,Harris Daulay menambahkan, rencana KPUD Bintan dalam pelantikan anggota PPS dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan dan pembatasan.

Dimana nanti akan membagi sebanyak 20 orang dalam beberapa sesi dan penambahan 30 menit pelaksanaan bimtek.

Kedepan juga agenda-agenda seperti meeting akan dilakukan secara virtual ataupun pertemuan dengan pembatasan dan physical distancing.

"Maka dari itu dengan kunjungan kemarin kita juga meminta dukungan dan masukan dari Polri khususnya Polres Bintan di bidang pengamanan serta saran dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19,"tegasnya.

Waspada Badai Tropis, Berikut Prediksi BMKG Terkait Cuaca di Kota Batam Hari Ini

BREAKING NEWS, Plt Wali kota Rahma Sosialisasi ke Pedagang Jelang New Normal di Tanjungpinang

Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono mengatakan jika ada data anggota PPS yang terkait ODP, PDP langsung saja informasikan dengan Polres Bintan dan akan segera diteruskan ke Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten.

"Nah sehingga dapat mengantisipasi tidak melibatkan dalam kegiatan tersebut, untuk itu KPUD Bintan segera mengkonsep mekanisme pelantikan PPS,"ungkapnya.

Bambang juga menambahkan, terkait dengan adanya penambahan TPS sebnyak 352 TPS, Kapolres Bintan langsung memerintahkan Kabagopsnya untuk segera dari sekarang agar membuat rencana pengamanan dan anggarannya.

Nanti akan saya perintahkan Kabagopsnya untuk segera melakukan pengamanan,"jelasnya.

Bambang juga berharap kejadian diPemilu 2019 seperti PSU (Pemungutan Suara Ulang) dan PSL (Pemungutan Suara Langsung) agar tidak terulang kembali di Pilkada Serentak 2020.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved