Jumat, 24 April 2026

ASN Pemprov Kepri Tak Diizinkan Bepergian ke Luar Daerah, Kecuali Karena Alasan Ini

Kepala BKPSDM Kepri, Firdaus menyebut hingga saat ini belum ada ASN yang bepergian ke luar daerah tanpa ada urusan kerja

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA
Kepala BKPSDM Kepri Firdaus. Ia menyebutkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi ASN jika akan mengajukan izin tak kerja apalagi untuk bepergian ke luar daerah 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kepulauan Riau (Kepri) harus memiliki alasan kuat bila ingin mengajukan izin berhalangan kerja.

Apalagi izin yang diminta untuk bepergian ke luar Provinsi Kepri. Tentunya harus mempunyai alasan yang benar-benar penting.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepri Firdaus kepada Tribunbatam.id di Kantor Gubenur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (15/6/2020).

"Izinnya harus beralasan kuat. Misalnya ada anggota keluarga meninggal, atau memang mengharuskan untuk pulang tujuan luar Kepri. Kalau izin biasa saja belum diperkenankan," ucapnya.

Ia pun memastikan tidak ada satu pegawaipun yang bepergian ke luar Kepri tanpa urusan daerah.

BREAKING NEWS - Siang Ini, RSBP Batam Pulangkan 2 Pasien Covid-19 Sembuh, Ibu dan Anak

Akses Wisata ke Anambas Bakal Dibuka, Disparbud Siapkan SOP Keluar-Masuk Zona Hijau

"Kalau itu belum ada kita temukan. Kalau ada tentu ada sanksi nantinya. Tapi kalau mengacu ke aturan keluar daerah saat ini, saya rasa tidak ada. Sebab pasti melampirkan surat pemberitahuan dari tempat bekerja," ucapnya.

Ditanyakan, apakah absensi masih dilakukan secara manual?

"Sampai saat ini, absensi juga masih manual. Masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bertanggung jawab untuk melakukan pengecekan," jawabnya.

Ia melanjutkan, sampai saat ini apel pagi yang biasa dilakukan pada awal Minggu atau di hari-hari peringatan masih belum diadakan.

"Masih belum kita laksanakan untuk apel tersebut. Sebab pencegahan masih terus berlangsung. Kita tak mau ada lagi tambahan pasien Covid-19," ujarnya.

Ditanyakan kembali, apakah masih menggunakan sistem kerja sebagian di rumah dan di kantor?

"Masih kita berlakukan sistem itu. Mengingat juga Tanjungpinang masih zona kuning, kalau sudah hijau mungkin sudah kembali seperti biasa," ujarnya.

(Tribunbatam.id/endrakaputra)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved