Intip Gaji Polisi Mulai Jendaral Hingga Anggotanya, Paling Tinggi Hanya Rp 5 Jutaan
Gaji anggota polisi di luar tunjangan sebenarnya hampir tak jauh berbeda dengan profesi PNS yang terbagi dalam 4 golongan.
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Menjadi Abdi negara seperti polisi merupakan cita-cita banyak orang.
Seragam rapi seolah menjadi kebanggaan banyak warga Indonesia
Namun tahukah anda, berapa gaji polisi saat ini.
Menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia ( Polri ) masih jadi impian banyak pemuda-pemudi di Indonesia.
• Tempat yang Cocok Menenangkan Diri, Anang Hermansyah Rayu Ashanty Beli Vila di Sukabumi
• Sukseskan Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Covid-19, Ini Rencana KPU Anambas, Semoga Tak Ditunda
• Nadiem Makarim: Siswa di Zona Hijau Bisa Masuk Sekolah, Zona Merah, Kuning, Oranye Masih Dilarang
Pendapatan yang terjamin dari gaji tetap serta kenaikan pangkat rutin jadi salah satu alasannya.
Selain itu, mengabdikan diri dengan berseragam anggota polisi juga jadi kebanggaan tersendiri bagi sebagian orang.
Lalu, berapa gaji polisi di luar tunjangan, dari mulai pangkat tamtama hingga perwira tinggi level jenderal polisi ( gaji perwira polisi)?
Gaji anggota polisi di luar tunjangan sebenarnya hampir tak jauh berbeda dengan profesi PNS yang terbagi dalam 4 golongan.
• Saksi Sebut Tak Ada Korban Jiwa, Pengendara Langsung Keluar Begitu Pohon Menimpa Atap Mobil
• Kembali Kumpul dengan Keluarga, Ibu Ashraf Sinclair Berharap BCL dan Noah bisa ke Malaysia
Gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Di luar gaji pokok, anggota korps Bhayangkara ini menerima berbagai macam tunjangan yang besarnya bervariasi tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan ( tunjangan polisi).
Beberapa tunjangan yang melekat pada anggota Polri antara lain tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan.
Berikut besaran gaji polisi berdasarkan golongan dari pangkat tamtama hingga perwira tinggi (belum termasuk tunjangan):
1. Golongan I (Tamtama)
Ajun Brigadir Polisi (Abripol): Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700.
Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900.