Laut China Selatan Memanas, Dua Kapal China Serang Kapal Vietnam

Melansir media Jepang NHK, Kementerian mengatakan pada hari Minggu bahwa insiden itu terjadi di dekat Kepulauan Paracel

Kompas.com
ILUSTRASI - Kapal patroli Vietnam (kiri) terlibat tembak menembak meriam air dengan kapal Tiongkok di perairan sengketa Laut China Selatan, Senin (12/5) 

TRIBUNBATAM.id - Konflik Laut China Selatan memanas.

Tensi ketegangan di Laut China Selatan terjadi setelah kapal Vietnam diserang dua kapal China.

Menurut Kementerian Luar Negeri China, tidak hanya menyerang, tetapi mereka juga menyita hasil tangkapan dan peralatan di kapal nelayan tersebut.

Melansir media Jepang NHK, Kementerian mengatakan pada hari Minggu bahwa insiden itu terjadi di dekat Kepulauan Paracel Rabu lalu.

China mengklaim hampir semua Laut China Selatan, termasuk Kepulauan Paracel.

Ketegangan tersebut lantaran China masih terus menggelorakan bahwa kawasan Laut China Selatan adalah bagian dari wilayah negaranya.

Jawaban Hotman Paris saat Dapat Ribuan Pertanyaan Terkait Kasus Novel Baswedan di Instagram

Temui Novel Baswedan, Refly Harun: Yakin Gak Terdakwa itu Pelaku Sesungguhnya?

Geger Pernikahan Sejenis di Sulsel, Ketahuan saat Tamu Undangan Curiga Perawakan Mempelai Pria

Pihak lain, seperti Vietnam, juga menegaskan kedaulatan atas pulau-pulau itu.

Kementerian luar negeri mengatakan Vietnam meminta China untuk menyelidiki masalah ini karena kapal itu bisa tenggelam.

Pada bulan April, Vietnam memprotes ke China atas insiden lain.

Latihan Kapal Perang Angkatan Laut China 2 Januari 2017 di Laut China Selatan
Latihan Kapal Perang Angkatan Laut China 2 Januari 2017 di Laut China Selatan (AFP PHOTO)

Sebuah kapal nelayan Vietnam ditabrak dan ditenggelamkan oleh kapal pengintai maritim China di dekat Kepulauan Paracel.

Vietnam juga mengeluarkan pernyataan akhir bulan ini, yang memprotes pengumuman bahwa mereka telah mendirikan dua distrik administratif baru di Laut China Selatan - satu di Kepulauan Paracel dan yang lainnya di Kepulauan Spratly.

China, Vietnam, dan pihak lain juga mengklaim Kepulauan Spratly.

Sebelumnya, Reuters memberitakan, Mahkamah Agung Filipina memerintahkan pemerintah dan badan-badan keamanan pada hari Jumat untuk melindungi lingkungan di sejumlah wilayah yang dipersengketakan di Laut China Selatan.

Perintah ini merupakan tindak lanjut dari keluhan nelayan mengenai tidak adanya tindakan pemerintah terhadap kegiatan ilegal China.

Melansir Reuters, Mahkamah Agung Filipina  mengatakan telah mengeluarkan surat perintah yang menginstruksikan para kepala kementerian utama, penjaga pantai, angkatan laut dan polisi untuk menegakkan konvensi internasional dan hukum domestik untuk melindungi terumbu karang dan kehidupan laut di Zona Ekonomi Eksklusif (EEZ) 200 mil laut Filipina.

Perintah tersebut merupakan tantangan langka yang dilakukan oleh MA terhadap apa yang dikatakan oleh para kritikus sebagai kepasrahan diri Presiden Rodrigo Duterte pada ekspansionisme dan militerisasi China di Laut China Selatan, sebagai imbalan atas insentif ekonomi yang belum terjajdi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved