Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Siswi SMP, Sebut Diundang ke Rumah Korban Saat Orangtua Tak Dirumah
Beberapa waktu setelah kejadian, Enda dan korban kembali bertemu. Akan tetapi kedua orang tua korban yang gelisah anaknya tak kunjung pulang, akhirny
TRIBUNBATAM.id, Sulut - Seorang pria ditangkap polisi setelah melakukan hubungan terlarang dengan kekasihnya.
Diketahui, kelakuan tersebut terjadi ketika orang tua si wanita tidak berada di rumah.
Pria inisial HW (18) alias Enda, tak banyak bicara ketika berada di depan penyidik.
Ia hanya duduk termenung sambil memandang lantai.
• Pilih Jalur Laut ke Batam, Aksi Kejahatan Tersangka Penggelapan Mobil Banyak Beredar di Pulau Jawa
• Zona Hijau Covid-19 Bintan Terancam, Jumlah OTG Meningkat, Kadinkes: Jangan Anggap Enteng
• Pasien Positif Covid-19 Batam Tambah 5 Orang, Tiga Kecamatan Berstatus Zona Merah Virus Corona
Tangannya nampak terborgol.
Enda diamankan karena mencumbui pacarnya saat sang orangtua tak berada di rumah alias pergi ke kebun.

Pemuda pengangguran ini dilaporkan oleh salah seorang warga desa Dumagin A, karena melakukan tindakan seperti suami istri terhadap anaknya yang masih duduk dibangku SMP.
Dihadapan penyidik, Enda pun tak menampik laporan tersebut.
Enda mengakui perbuatannya tersebut.
"Hanya satu kali komandan," ucap Enda ketika dihadapan penyidik.
Enda mengaku sudah menjalin asmara dengan korban sejak Januari 2020.
Bahkan dalam perjalanan kisah cinta mereka, dua sejoli ini pun sering bertemu.

"Kali ketemu banyak kali komandan, dan itu semua hanya didalam desa," ucapnya.
Menurut Enda, asmara keduanya melewati batas ketika pada akhir bulan Mei 2020.
Awalnya sang kekasih yang tak lain adalah korban, mengirim pesan singkat padanya.