Jumat, 10 April 2026

Razia Cipta Kondisi Menjelang New Normal, Polisi Amankan 8 PSK yang Jajakan Diri

Melansir TribunJakarta.com, Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Sukadi mengatakan, pihaknya mengamankan 8 perempuan di lokasi tersebut.

Editor: Eko Setiawan
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Razia cipta kondisi Polsek Cikarang Selatan ke sejumlah tempat warung remang-remang berhasil mengamankan 8 PSK yang nekat beroperasi, Sabtu, (13/6/2020) 

TRIBUNBATAM.id, BEKASI - Razia Cipta kondisi yang dilakukan oleh pihak kepolisian, Dalam kegiatan tersebut polisi mengamankan sejumlah PSK.

Para PSK ini masih menjajakan dirinya ditengah Proses New Normal yang dilakukan di Jakarta.

Jajaran Polsek Cikarang Selatan mengamankan delapan pekerja seks komersial (PSK) di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Mereka diamankan lantaran nekat beroperasi di masa adaptasi new normal pandemi virus corona atau Covid-19.

Kegiatan polisi yang mengamankan delapan PSK tersebut dalam rangka Razia Cipta Kondisi.

Melansir TribunJakarta.com, Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Sukadi mengatakan, pihaknya mengamankan 8 perempuan di lokasi tersebut.

"Razia ini dilakukan dalam rangka operasi cipta kondisi, melibatkan 12 personel Polsek Cikarang Selatan dan 25 BKO (Bantuan Kendali Operasi) Polres Metro Bekasi," kata Sukadi saat dikonfirmasi, Senin, (15/6/2020).

Petugas Berjibaku Bersihkan Sisa Pohon Tumbang di Jalan Akses Sei Ladi Batam

Lettu Pnb Apriyanto Ismail Rasakan Keanehan Mesin Jet Tempur TNI AU Sebelum Jatuh di Kampar

Ikatan Dokter Anak Indonesia Usul ke Pemerintah Agar Menunda Sekolah Hingga Tahun Depan

Sukadi menjelaskan, delapan perempuan yang terjaring razia ini selanjutnya dibawa ke Mapolsek Cikarang Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Kita periksa dan data satu per satu, selanjutnya kita lakukan pembinaan," jelasnya.

Di samping itu, kepolisian juga melakukan razia ke warung-warung yang ada di sekitar lokasi guna menertibkan praktik ilegal seperti penjualan minuman keras.

Namun saya, pada saat itu upaya polisi tidak menbuahkan hasil. Warung atau kafe yang berada di sekitar lokasi diduga menyediakan miras tanpa izin tutup.

"Semua tempat itu tidak punya izin, makanya kita lakukan razia tapi pada saat kita lakukan penindakan warung-warung atau kafe yang ada tutup," terangnya.

Adapun Sukadi menambahkan, razia cipta kondisi akan dilakukan secara rutin untuk menjaga kondusifitas wilayah Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: 8 PSK Diamankan Polisi Saat di Cikarang

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Gerebek Warung Remang-remang di Cikarang, 8 PSK Diamankan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved