Jumat, 17 April 2026

BATAM TERKINI

BERMODAL Mesin Gerinda, Begini Cara Komplotan Iptu Hiswanto Ady Kelabuhi Aparat Saat Bawa Mobil

Direskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto mengungkapkan, mobil aksi kejahatan mereka sedikit dimodifikasi sebelum dibawa ke tempat tujuan.

TRIBUNBATAM/ENDRA
Sejumlah mobil barang bukti kejahatan Iptu Ady diamankan di Polres Tanjungpinang 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Polisi berhasil meringkus 4 tersangka baru kasus penggelapan dan penipuan mobil yang berkomplot dengan oknum perwira polisi Polres Bintan, Kepri, Iptu Hiswanto Ady.

Setelah diringkus terungkap modus yang mereka gunakan untuk mengelabui petugas saat membawa mobil hasil kejahatannya tersebut.

Yakni dengan melakukan modifikasi mobil terutama dengan mengaburkan . 

Sebanyak empat orang sebelumnya diringkus tim Ditreskrimum Polda Kepri.

Mereka ditangkap berdasarkan pengembangan kasus penipuan dan penggelapan enam tersangka yang lebih dulu ditangkap.

Pelaku berinisial AL ditangkap di Pelabuhan Merak, Provinsi Banten sedangkan JN dan IW diringkus di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Sementara satu pelaku berinisial Dn diringkus di Kota Batam.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto mengungkapkan, mobil aksi kejahatan mereka sedikit dimodifikasi sebelum dibawa ke tempat tujuan.

"Para pelaku menggunakan gerinda untuk menyamarkan nomor rangka mesin," ungkap Ari sambil menunjukan gerinda yang digunakan para pelaku dalam ungkap kasus di Polda Kepri, Senin (15/6/2020).

Mobil yang telah mengalami pengaburan rangka mesin tersebut, selanjutnya dibawa ke Batam melalui jalan darat dan jalur laut.

Di mana mobil diseberangkan dari Banten dan melalui jalur darat dan tiba di Kuala Tungkal untuk selanjutnya dibawa ke Kota Batam.

Wadirkrimum Polda Kepri, AKBP Ruslan mengatakan, pengungkapan pengembangan kasus tersebut dari nomor rangka mobil yang dikaburkan dan sudah diamankan terlebih dahulu.

"Kami juga semakin curiga karena nomor polisi kendaraan ada yang berplat B dan D," ujarnya.

 

Ruslan menyatakan sampai saat ini Sebanyak 131 Barang bukti yang telah diamankan oleh Ditreskrimum Polda Kepri.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved