Cara Dapat Token Subsidi Listrik PLN Bagi Pelanggan 900 VA dan 1.300 VA: Berlaku Mulai 16 Juni
Total pemberian subsidi biaya listrik yang diberikan YCAB maksimal sebesar Rp100.000.
3. Foto yang diunggah tidak sesuai dengan permintaan informasi
Meskipun begitu, masyarakat masih diberikan kesempatan untuk mengajukan lagi di bulan berikutnya.
Veronica mengatakan pendaftaran penerima donasi melalui situs Light Up Indonesia masih terus dibuka, dan pemberian donasi listrik gratis akan berakhir di bulan Juli.
"Yang mau daftar tidak perlu menunggu tanggal 1 Juli. Sekarang pun bisa," ujar dia.
Masyarakat Mengeluh Tagihan Listrik Naik, Erick Thohir Buka Suara
Banyaknya keluhan masyarakat mengenai lonjakan tagihan listrik membuat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ikut berkomentar.
Erick mengatakan kenaikan tagihan listrik itu bukan karena PT PLN (Persero) menaikkan tarif.
Menurutnya, lonjakan tagihan listrik terjadi karena konsumsi listrik masyarakat selama pandemi Covid-19 meningkat.
“Yang tadinya (tagihan listrik) bulanan, karena kemarin ada Covid, tidak tertagihkan. Baru tertagihkan pada bulan yang bisa ditagihkan, padahal itu tagihan berapa bulan jadi satu," ujar Erick saat teleconference dengan wartawan, Jumat (12/6/2020).
"Memang kita biasa kalau enggak ditagih lupa, pas ditagih marah, padahal kita enggak lihat breakdown-nya,” katanya.
Namun, kata Erick, PLN telah memberikan keringanan kepada masyarakat yang tagihannya membengkak.
“Tapi apa pun kemarin PLN sudah buat pengumuman bisa dicicil, memang ya namanya juga bulanan,” kata Erick.
Sebelumnya, PT PLN (Persero) kembali menegaskan, membengkaknya tagihan bukan diakibatkan adanya kenaikan tarif listrik, melainkan meningkatkanya konsumsi pelanggan selama periode pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan.
• Hingga Hari ke-6 PPDB Batam, SMPN 3 Sekupang Baru Terima 504 Pendaftar, 154 Orang Daftar Manual
• Kasus Pencabulan Anak di Gereja di Depok, 6 Orang Mengaku Jadi Korban, Terlacak Dari 2006

Direktur Niaga dan Manajemen PLN Bob Saril menjelaskan bahwa penghitungan tagihan listrik dilakukan dengan mengkalikan volume pemakaian listrik dengan tarif listrik yang berlaku.
Namun, dengan tidak dinaikannya tarif listrk sejak 2017, maka penyebab utama membengkaknya tagihan adalah meningkatnya konsumsi listrik pelanggan.