Istri Sedang Sibuk Masak di Dapur, Pria ini Bangunkan Anaknya Tirinya dan Berbuat Mesum

Polisi menangkap I (38), pria warga Kediri, Jawa Timur yang berkali-kali memerkosa anak perempuan tirinya, Kamis (4/6/2020).

Editor: Eko Setiawan
(kolase tribunpekanbaru)
Ilustrasi pemerkosaan 

Kini, I ditahan di Polres Kediri Kota. Ia diancam dengan Pasal 81 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Sementara korban mendapatkan perlindungan dari kepolisian karena trauma yang dialaminya.

Polisi juga akan mendampingi penyembuhan trauma korban. (Kontributor Kompas.com Kediri, M Agus Fauzul Hakim)

Kasus Lain, Modus Minta Buka Baju untuk Periksa Panu

Peristiwa ayah tiri berkali-kali mencabuli anak tiri juga terjadi di Kepahiang, Bengkulu.

Dalam kasus itu Polres Kepahiang, Bengkulu menangkap seorang pria berinisial SP.

Pria 52 tahun itu diduga mencabuli anak tirinya.

Aksi keji itu disebutkan sudah berlangsung selama enam tahun.

SP ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang pada Jumat (5/6/2020) dini hari, di rumah kerabat pelaku di Kota Bengkulu.

ILUSTRASI PENCABULAN - Oknum Polisi di Tapin, Kaimantan Selatan, Diduga Cabuli Murid Silatnya selama 4 Tahun, Pelaku Ancam Korban akan Sebar Foto Tanpa Busananya
ILUSTRASI PENCABULAN  (pexels)

Penangkapan terhadap SP ini berdasarkan laporan yang disampaikan oleh keluarga korban ke Mapolres Kepahiang beberapa waktu lalu.

Setelah dilakukan penyelidikan, SP tak bisa mengelak ketika aparat kepolisian menggelandangnya ke Mapolres Kepahiang.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, dilansir Kompas.com mengungkapkan aksi yang dilakukan pelaku terhadap korban terjadi sejak Juli 2014 saat korban masih duduk di kelas II SD.

Selanjutnya, aksi kedua dilakukan pada tahun 2017 lalu saat korban kelas V SD, di pondok kebun.

Aksi dilakukan saat istri pelaku dalam keadaan tertidur.

Saat itu, korban dan ibunya sedang tidur dalam kelambu, kemudian tersangka SP melakukan tindakan asusila terhadap korban.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved