Nadiem Ungkap 4 Syarat Pembelajaran Secara Tatap Muka untuk Zona Hijau Covid-19, Apa Saja?
Nadiem menegaskan, proses pengambilan keputusan dimulainya pembelajaran tatap muka bagi satuan pendidikan di kabupaten/kota dalam zona hijau dilakukan
Metode pembelajaran pada semua zona wajib dilaksanakan secara daring untuk mata kuliah teori.
Untuk mata kuliah praktik juga sedapat mungkin tetap dilakukan secara daring. Namun, jika tidak dapat dilaksanakan secara daring maka mata kuliah tersebut diarahkan untuk dilakukan di bagian akhir semester.
Selain itu, pemimpin perguruan tinggi pada semua zona hanya dapat mengizinkan aktivitas mahasiswa di kampus jika memenuhi protokol kesehatan dan kebijakan yang akan dikeluarkan direktur jenderal terkait.
Kebijakan tersebut antara lain mencakup kegiatan yang tidak dapat digantikan dengan pembelajaran daring seperti penelitian di laboratorium untuk skripsi, tesis, dan disertasi serta tugas laboratorium, praktikum, studio, bengkel, dan kegiatan akademik/vokasi serupa.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru Saat Pandemi Covid-19