SELEB TERKINI
Penyebab Dipo Latief Ogah Terima Putusan Cerai dengan Nikita Mirzani, Kini Ajukan Kasasi ke MA
Dipo Latief pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi dan sampai kasasi ke Mahkamah Agung (MA)
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA- Perseteruan mantan suami istri, Dipo Latief dan Nikita Mirzani nampaknya masih terus memanas.
Hal itu lantaran Dipo Latief belum mau menerima putusan cerai Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dipo Latief pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi dan sampai kasasi ke Mahkamah Agung (MA)
Sebelumnya, Nikita Mirzani telah resmi bercerai dengan Dipo Latief usai permohonan isbat nikah dan cerai telah dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).
"Dia (Dipo) tuh kawin di bawah tangan, sudah bercerai di bawah tangan, sudah kasih nafkah, itu aja tuh gambaran keberatannya pak Dipo," kata Uus ketika dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Senin (15/6/2020).
• Bertemu Nikita Mirzani, Krisna Mukti Blak-blakan Ajak Nyai Nikah, Ex Dipo Latif Syok Lihat Benda Ini
• Nikita Mirzani Siap Maju ke Dunia Politik Tahun 2024, Gue Mau Sejahterakan Masyarakat
Uus menambahkan bahwa Dipo hanya keberatan dengan sebuah nafkah yang diduga diminta pihak Nikita Mirzani, sehingga mengajukan banding dan kasasi ke Mahkamah Agung.
"Jadi keberatan pak Dipo, harusnya kalau udah cerai ya cerai, tinggal kewajiban kepada dia lah yang diselesaikan," ucapnya.
"Sekarang gini, kalau orang misalnya nikah di bawah tangan, kalau dia mau bertanggung jawab bisa, kalau yang resmi pun dia gak bertanggung jawab bisa juga," tambahnya.
Uus mengatakan kalau Dipo sebenarnya ingin bertanggungjawab atas pernikahan singkatnya dengan Nikita Mirzani, terlebih mereka sudah memiliki anak bernama Arkana Mawardi.
"Nah kalau pak Dipo bersedia bertanggung jawab sebetulnya, cuman dia enggak setuju karena dianggap hak haknya diabaikan oleh pengadilan. Kalau sudah cerai, kok cerainya dua kali oleh Pengadilan," jelasnya.
"Jadi artinya, kan isbat minta disahkan perkawinannya lalu diceraikan langsung kan," tambahnya.
• Muzdalifah Ulang Tahun, Ucap Rasa Syukur Punya Suami Penyayang Seperti Fadel Islami
• PULUHAN Paket Sembako Gratis Tahap II Masih Belum Diambil Penerima, Tersimpan di Kantor Lurah
Sehingga, Uus menganggap gugatan Nikita Mirzani meminta permohonan pernikahan disahkan dan terus diceraikan, membuat Dipo Latief tidak setuju.
"Menurut dia (Dipo) perkawinan itu kan waktu itu kan dibawah tangan, sudah bercerai di bawah tangan, menrut versi pak Dipo. Sehingga dia keberatan, seharusnya negara tidak boleh mengintervensi," katanya.
Lebih lanjut, Uus menegaskan bahwa inti yang paling memberatkan Dipo Latief adalah pernikahan sirinya disahkan Pengadilan dan kemudian diceraikan secara agama dan hukum.
"Intinya cukup talak secara agama saja. Tapi kita serahkan ke Mahkamah Agung untuk memutuskan seperti apa. Pak Dipo berharap kasasinya dikabulkan Mahkamah Agung," ujar Uus.
