PILKADA SERENTAK
Pilkada Serentak saat Pandemi, KPU Siapkan Bilik Khusus Setiap TPS untuk Suhu Tubuh di Atas Normal
Sriwati mengatakan bahwa dari dana Rp 98 Miliar dalam penyelenggaraan Pilkada, 60 % dana digunakan untuk keperluan panitia ad hoc.
Beralih ke Virtual
Kampanye terbuka jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kepri 9 Desember 2020 berkemungkinan ditiadakan.
Penyebabnya pandemi Covid-19 yang kasusnya terus saja bertambah.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri, Sriwati mengatakan, model kampanye sendiri akan dilakukan secara virtual atau sistem dalam jaringan (daring).
"Kampanye virtual bisa. Bahkan, kami saja, saat tahap sosialisasi kepada pemilih juga menggunakan model virtual," ungkapnya kepada TribunBatam.id setelah mengikuti sesi Tribun Podcast, Selasa (16/6/2020).
Sriwati mengatakan, saat ini pihaknya juga masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari KPU pusat mengenai model kampanye di tengah pandemi virus Corona ini.
Juknis sendiri, kata Sriwati, kemungkinan besar akan diterbitkan sebelum bulan Agustus 2020 mendatang.
Baginya, kondisi ini tentu dianggap wajar oleh sebagian besar kontestan Pilgub Kepri. Sebab, Covid-19 menjadi force majeure. Terjadi di luar kehendak para pemangku kepentingan.
"Jadi, nanti ada beberapa model dalam rancangan PKPU yang akan terbit. Salah satunya, pertemuan tatap muka pun terbatas," tambahnya.
Untuk waktu pendaftaran calon sendiri menurutnya akan dilaksanakan pada tanggal 4 sampai 6 September 2020 mendatang.
Sementara itu, untuk tahap penetapan calon akan dilakukan pada tanggal 22 Sepetember 2020.
"Untuk waktu kampanye pada tanggal 26 Sepetember sampai 5 Desember 2020," paparnya lagi.(TribunBatam.id/Rebekha Ashari Diana Putri/Ichwannurfadillah)