Angkut Ratusan Warga Anambas dari Tanjungpinang, MV VOC Batavia Bersandar di Pelabuhan Tarempa

Keberangkatan dari Tanjungpinang menuju Tarempa hanya diperbolehkan bagi mereka yang memiliki KTP Anambas.

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/RAHMA TIKA
123 penumpang terdiri dari 114 penumpang dewasa, dan 9 bayi, tiba di Pelabuhan Tarempa Anambas menggunakan kapal MV VOC Batavia dari Tanjungpinang, Rabu (17/6/2020). Semuanya warga Anambas 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Tim gugus tugas penanggulangan Covid-19 Anambas sudah menunggu 2 jam di Pelabuhan Tarempa, Anambas, sebelum kapal yang mereka tunggu datang.

Tim itu terdiri 
dari TNI dan Polri, Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan, dan instansi vertikal.

Kapal yang mereka tunggu Rabu (17/6/2020) itu tak lain, kapal MV VOC Batavia dari Tanjungpinang.

Akhirnya, kapal bersandar di Pelabuhan Tarempa, Anambas sekira pukul 17.37 Wib.

Kapal itu membawa sebanyak 123 penumpang. Semuanya warga Anambas. Terdiri dari 9 bayi dan 114 penumpang dewasa.

Dari beberapa penumpang ada yang membawa bayi, mereka turun dengan muka letih. Setiap penumpang terlihat menggunakan masker dan menjaga jarak.

 Walikota Ungkap Kondisi Batam Selama Pandemi Covid-19 Lewat Tribun Podcast

 BARU 334 dari 1.235 Pedagang Pasar TOS 3000 Jalani Rapid Test, Kadinkes Ungkap Rencana Tes Massal

Begitu turun dari kapal, mereka langsung disemprot disinfektan.

Kemudian menuju tempat pencuci.

Perjalanan dari Tanjungpinang ke Tarempa, Anambas ditempuh dengan kurun waktu sekitar 10 jam lebih.

Ketua pelaksana tim gugus tugas penanggulangan Covid-19 Sahtiar mengatakan, kedatangan penumpang ini nantinya akan dilakukan karantina mandiri selama 14 hari.

"Mereka nanti akan dipantau setiap harinya oleh masing-masing relawan Covid-19 di desanya," ucap Sahtiar, Rabu (17/6/2020).

Ia menegaskan, jika ada penumpang yang baru sampai di Anambas tidak mau dikarantina atau dengan sengaja keluar rumah, akan ditindaklanjuti oleh tim gugus tugas Covid-19 dibawa ke lokasi karantina terpadu di plut yang letaknya di Tanjung Momong.

"Di sana sudah kita fasilitasi, ada kasur dan perlengkapan lainnya selama mereka dikarantina, jadi kalau ada yang bandel tak mau dikarantina langsung kita bawa ke sana," tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan Sahtiar, keberangkatan dari Tanjungpinang menuju Tarempa hanya diperbolehkan bagi mereka yang memiliki KTP Anambas.

Sebab diadakannya pembukaan akses kapal ini guna memulangkan warga Anambas yang berada di Tanjungpinang.

Sementara itu agen kapal Ferry di Tarempa Acai saat dikonfirmasi mengatakan, tiket keberangkatan untuk Kamis (18/6/2020) sudah habis terjual sebanyak 100 seat.

"Sudah habis terjual, untuk pembelian tiket yang berangkat hari Sabtu bisa dibeli Kamis pagi, kita buka pukul 07.30 Wib," jelas Acai.

Harga tiket kapal dijual seharga Rp 455 ribu per orang.

Senang Kapal Kembali Masuk ke Anambas

Pandemi Covid-19 merenggut pekerjaan Ismail (62), seorang buruh angkut atau biasa dipanggil porter di Pelabuhan Tarempa.

Akibat pandemi, ia tidak bisa bekerja lagi dan hanya diam di rumah.

Ismail tergabung dalam grup A yang terdiri dari 14 sampai 15 buruh angkut barang.

Ia sudah menggeluti pekerjaannya itu hampir puluhan tahun lamanya. Berkawan dengan terik matahari dan beratnya beban barang yang ia angkut, sudah jadi makanan sehari-hari.

Sorot mata yang tak lagi tajam menandakan tenaga yang dimiliki Ismail tak lagi kuat. Rambut putih dan kerutan di wajah membuat perawakan bapak 3 orang anak ini sudah cukup letih dengan pekerjaan yang mengharuskannya mengangkut barang di pundak yang tak lagi kokoh.

Namun demi menghidupi anak-anak dan istri ia rela berpanas-panasan mencari sedikit rezeki di Pelabuhan Tarempa.

"Ya sehari-hari sejak Corona ini saya di rumah saja, karena kapal kan tak masuk, paling kalau ada kapal kargo aja.

Itupun kan tidak sering masuknya," tutur Ismail, Kamis (18/6/2020).

Pendapatan menjadi buruh angkut tidaklah banyak, apabila ada kapal penumpang masuk, setiap barang yang akan dibawa oleh buruh hanya dihargai Rp 5 ribu per barang.

"Kalau ada barang penumpang yang minta dibawa baik itu barangnya besar atau kecil harganya sama saja Rp 5 ribu. Nanti kita kumpulkan uang yang kita dapatkan, terus kita bagi-bagi sesama buruh," ucapnya.

Masuknya kapal Ferry ke Anambas pertama kali, Rabu (17/6/2020) setelah akses transportasi untuk penumpang dihentikan sementara, membuat Ismail cukup senang.

Akhirnya ia bisa bekerja lagi membawa barang penumpang.

"Senang sekali, ada kapal masuk, kalau tak ada kapal mau nyari uang dimana, udah lama juga kan tidak angkut barang," sambungnya.

Ia dan kawan-kawan buruh lainnya, berharap keadaan segera membaik agar mereka bisa bekerja seperti biasa dan perekonomian keluarga pun juga kembali pulih.

Hanya 4 Kali Berlayar

Feri dari Tanjungpinang akan bersandar di Pelabuhan Tarempa, Anambas, Rabu (17/6/2020) besok.

Sebelum merapat di Tarempa, feri akan bersandar di Letung terlebih dahulu.

Ya, Pemerintah Daerah Anambas membuka sementara waktu akses transportasi laut ke daerahnya, setelah dihentikan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Itu berdasarkan surat keputusan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 506/kdh.KKA.680/06/2020 yang telah disampaikan ke pihak PT. Rempang Sejahtera Bahari.

Tujuan pembukaan akses itu untuk memulangkan masyarakat Anambas yang masih berada di luar daerah.

"Alhamdulillah Rabu ini Ferry dari Tanjungpinang akan tiba di Anambas," kata Kepala Bidang Perhubungan Kepulauan Anambas Nurullah, Senin (15/6/2020) lalu.

Sementara itu, di lokasi penjualan tiket di Pelabuhan Tarempa, Anambas, sudah tertera pemberitahuan yang bertuliskan kapal feri VOC Batavia tiba di Tarempa pada Rabu (17/6/2020) dan akan berangkat ke Tanjungpinang pada Kamis (18/6/2020).

Loket penjualan tiket akan dibuka pada Selasa (16/6/2020) pukul 07.30 Wib. Tidak dibenarkan bagi pembeli tiket melakukan sistem booking alias harus langsung datang ke loket penjualan.

Hanya 4 Kali Jalan

Pemerintah Daerah Anambas akhirnya membuka akses transportasi laut ke daerahnya. Itu untuk pemulangan warganya yang saat ini masih berada di luar daerah agar segera kembali ke Anambas.

Kebijakan ini diambil karena banyaknya permintaan warga.

Akhirnya, Pemda mengizinkan kapal rute Tanjungpinang ke Anambas kembali berlayar. Namun hanya untuk sementara waktu saja. 

Pemda telah mengajukan permohonan kepada pihak PT. Rempang Sejahtera Bahari.

Permintaan itu untuk dapat mengaktifkan kembali jadwal pelayaran dari Tanjungpinang - Letung - Anambas- Tarempa sebanyak 4 kali, dalam rangka pemulangan masyarakat Kepulauan Anambas yang berada di luar daerah.

Hal tersebut tertuang dalam surat Bupati Kepulauan Anambas Nomor 506/Kdh.KKA.680/06.2020.

Sementara itu, diinformasikan oleh agen PT. Rempang melalui pesan terusannya, untuk penjualan tiket feri, masyarakat Anambas yang berada di Tanjungpinang bisa langsung membeli tiket di Rempang.

"Kalau tidak ada halangan Senin berangkat dari Tanjungpinang," ujar agen PT. Rempang melalui pesan WhatsApp," Kamis (11/6/2020).

 LINK http://ppdb-batam.id Untuk PPDB Batam Susah Diakses, Disdik Buka Posko Pengaduan

Para penumpang kapal dan ABK kapal wajib mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. Informasinya, tiket feri sudah mulai dijual 12 Juni, besok.

Usulkan Syarat Bagi Penumpang dan Pemilik Kapal

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Anambas telah mengadakan rapat koordinasi terkait protokol pembukaan sementara akses transportasi laut kapal feri dari Tanjungpinang.

Kepala BPBD Islam Malik mengatakan, rapat yang diadakan ini belum menentukan kapan kapal akan beroperasi kembali.

"Rapat kemarin baru konsep protokol kepulangan masyarakat dari Tanjungpinang untuk dibawa ke rapat berikutnya. Jadi belum ada keputusan," ucap Malik pada Rabu (10/6/2020).

Lebih lanjut ia mengatakan, ada beberapa kriteria masyarakat yang diizinkan untuk ke Kabupaten Kepulauan Anambas dengan asumsi Surat Edaran Ketua Guvus Tugas Nomor 5 tahun 2020. Diantaranya masyarakat yang berdomisili di luar Kepulauan Anambas yang sedang berada di luar harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

- KTP Anambas atau surat keterangan domisili
- surat pernyataan bersedia dikarantina mandiri selama 14 hari
- memiliki surat keterangan surat rapid test non reaktif
- mengisi form biodata yang disediakan pemerintah daerah Kepulauan Anambas
- patuh terhadap protokol kesehatan yang diterapkan

 HARI Ini, Rabu (10/6) Kapal dari Batam ke Tembilahan Beroperasi Kembali, ke Dumai Kapan?

 BUKAN Akibat Server Down, Ini Penyebab Link http://ppdb-batam.id Susah Diakses

Sementara itu kewajiban yang harus dimiliki oleh perusahaan penyedia kapal antara lain:

- melakukan penyemprotan disinfektan ke calon penumpang
- melakukan sosialisasi kepada ABK kapal dan calon penumpang kapal
- memastikan proses loading penumpang dan barang di pelabuhan dapat menerapkan protokol kesehatan
- seluruh ABK kapal memiliki surat keterangan rapid test non reaktif
- memfasilitasi tempat karantina dan menyediakan seluruh kebutuhan ABK kapal selama karantina di Tarempa
- menyerahkan seluruh data penumpang kepada tim gugus tugas
- mengembalikan uang calon penumpang yang memiliki hasil rapid test reaktif secara utuh

Kriteria masyarakat yang diperbolehkan masuk ke Anambas dan kewajiban perusahaan penyedia kapal ini masih sebatas usulan, sebelum pembukaan transportasi nanti.(Tribunbatam.id/Rahma Tika)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved