TRIBUN PODCAST
Walikota Ungkap Kondisi Batam Selama Pandemi Covid-19 Lewat Tribun Podcast
Sebelumnya, banyak memprediksi bahwa akan terjadi ledakan kasus Covid-19 di Batam dengan asumsi karena Batam sebagai pintu masuk dari berbagai negara.
Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Walikota Batam Muhammad Rudi mengungkapkan kondisi Kota Batam selama pandemi Covid-19 saat siaran live podcast di Kantor Tribun Batam, Batu Ampar, Rabu (17/6/2020) malam.
"Batam? Normal-normal saja, saya pikir tidak ada masalah yang begitu krusial. Namun kita tetap prioritas terapkan protokol kesehatan," katanya.
Menurutnya, Batam harus segera menerapkan New Normal atau kembali keaktivitas sediakala, industri berjalan normal, warga juga dapat bekerja. Tentunya siklus ekonomi kembali berjalan normal.
Dia memaparkan, kondisi Batam saat ini, normal-normal saja, artinya masih bisa dikendalikan.
Sehingga Batam tidak menerapkan kebijakan PSBB.
"Saya tidak menyebutnya "new normal", tapi aktivitas harus segera normal di tengah pendemi covid ini. Kita harus segera kembali ke kehidupan normal," tegasnya.
Dengan catatan, pemberlakuan hidup normal harus dengan penguatan ptookol kesehatan.
Menurutnya, kondisi ekonomi Batam di tengah pendemi kian terpuruk.
Dampak terhadap industri parawisata lumpuh total, apalagi jika diterapkan PSBB maka akan lebih buruk.
Lalu ada yang bertanya Batam tidak PSBB atau lockdow kenapa new normal?
"Saya katakan Batam "normal-normal saja". Nyataya kita mampu menekan penambahan jumlah pasien covid-19 tidak seperti daerah lainnya. Memang banyak yang protes, namun saya tegaskan Batam tidak perlu PSBB dengan berbagai pertimbangan," katanya.
Sebelumnya, banyak memprediksi bahwa akan terjadi ledakan kasus Covid-19 di Batam dengan asumsi karena Batam sebagai pintu masuk dari berbagai negara tetangga maka diwaspadai jumlah akan lebih dominan tinggi.
Namun Rudi menyebut, hal itu bisa dibantah dengan kebijakan yang diambil untuk menerapkan protokol kesehatan di semua lini kehidupan.
Di Batam tidak terjadi seperti ibu kota, jumlahnya terus meningkat.
"Apakah mereka PSBB ? iya," katanya.
Kalau aturan dari Menkes jika PSBB maka semua tutup selama 14 hari.